Anak Buah Megawati 'Serang' SBY Soal Sistem Pemilu, Demokrat Auto Serang Balik Pakai Harun Masiku: Omong Kosong!
Partai Demokrat merespons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang langganan “menyerang” SBY dan Demokrat, terbaru soal SBY yang mempertanyakan urgensi penggantian sistem pemilu.
Mengenai Hasto yang kerap menuduh SBY dan Demokrat ini, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengungkit soal kader PDIP Harun Masiku yang sampai saat ini buron terkait kasus Korupsi.
“Hasto selalu menuduh Pemilu 2009 di era Pak SBY curang. Padahal, fakta kecurangan pemilu jelas-jelas terjadi di Pemilu 2019. Pelakunya kadernya Hasto, bernama Harun Masiku, dan masih buronan sampai dengan saat ini,” ujar Herzaky melalui keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Senin (20/2/23).
“Sudah lebih dari 1.000 hari. Sedangkan Komisioner KPU terkait kasus ini sudah ditangkap dan dihukum. Apa kabar Harun Masiku, Hasto?” tambah Herzaky.
Mengenai tudingan Pemilu 2009 curang ini, Herzaky menegaskan hasil Pemilu adalah jujur dan adil karena Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu, Mahfud MD menegaskan tak ada kecurangan.
Kini, posisi Mahfud yang duduk manis di pemerintahan Jokowi yang notabene kader PDIP menurutnya bisa menyadarkan Hasto.
“Prof Mahfud MD sendiri menegaskan dalam berbagai kesempatan, Pemilu 2009 tidak ada kecurangan. Beliau Ketua Mahkamah Konstitusi di era itu. Sekarang Prof Mahfud ada di kabinet Presiden Jokowi,” jelasnya.
“Menkopolhukham pula. Kalau omongan orang yang berkompeten menyampaikan pemilu 2009 curang atau tidak, profesor pula, teman di kabinet pula, masih tidak mau didengarkan, apa lagi yang mau kita komentari,” tambahnya.
Karenanya, menurut Herzaky apa pun yang dituduhkan Hasto ke SBY dan Demokrat hanyalah omong kosong belaka.
“Hasto ini kalau komentar seringnya menuduh, tapi tak pernah berdasar data dan fakta. Omongan kosong belaka,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto