Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov DKI Siapkan Berbagai Strategi Dorong Laju Investasi di Jakarta Tahun 2023

        Pemprov DKI Siapkan Berbagai Strategi Dorong Laju Investasi di Jakarta Tahun 2023 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam upaya mendorong laju pertumbuhan investasi di Jakarta, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan beberapa strategi dalam bentuk program atau kegiatan untuk menarik investor.

        Salah satunya adalah melaksanakan diseminasi terkait bimbingan teknis, asistensi, dan pendampingan dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada para pelaku usaha di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi, sebagai upaya untuk memberi pemahaman dan mendorong pelaku usaha agar dapat segera menyampaikan LKPM.

        Baca Juga: Tembus Rp89,2 Triliun, Realisasi Investasi PMDN 2022 Provinsi DKI Jakarta Peringkat Atas Nasional

        "Diseminasi ini bermanfaat untuk menambah wawasan, memberikan informasi tentang kondisi perekonomian di Jakarta dan secara global, menyosialisasikan tata cara penyampaian LKPM melalui OSS RBA, membuka kesempatan untuk menjalin kerja sama dengan sesama pelaku usaha, serta manfaat lainnya dalam pengembangan kegiatan usaha," tutur Benni dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

        Selain itu, sambung Benni, pelaporan LKPM menjadi salah satu sumber informasi pemerintah terkait perkembangan dunia usaha, serta menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun suatu kebijakan.

        Tidak hanya itu, Benni menyebut pihaknya juga memfasilitasi permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan mulai dari strategi debottlenecking atau memfasilitasi proyek yang terhambat realisasinya, sampai dengan mengatasi kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha terkait proses perizinan maupun nonperizinan di Jakarta dengan bekerjasama dengan instansi terkait guna mendorong pertumbuhan penanaman modal di Jakarta.

        "DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan video promosi yang akan digunakan sebagai materi publikasi promosi penanaman modal melalui media online (media sosial, website). Selain itu, kami kerap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pemantauan dan pengawasan penanaman modal UP PMPTSP tingkat kota/kabupaten administrasi, kecamatan dan kelurahan, yang dilakukan paling sedikit setiap triwulan," sambung Benni.

        Benni mengatakan, pihaknya terus melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM RI secara berkesinambungan terhadap sinkronisasi realisasi penanaman modal dan proyek-proyek yang perlu dimonitor agar taat dan tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

        Lebih jauh, Benni menyebut DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga kerap melaksanakan promosi penanaman modal melalui berbagai forum bisnis nasional maupun internasional, serta menjalin komunikasi yang intensif dengan berbagai stakeholder bisnis skala nasional dan internasional salah satunya melalui Jakarta Investment Forum yang diselenggarakan setiap tahun.

        Baca Juga: Dilantik Heru Budi, Eks Anak Buahnya Anies Dipercaya Urus Keindahan DKI Jakarta

        Selain itu, peningkatan pengetahuan bagi pegawai UP PMPTSP tingkat wilayah, Customer Relation Officer (CRO) dan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) sebagai wajah terdepan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dengan mengadakan pelatihan OSS RBA dan tata cara pengisian LKPM juga terus dilakukan.

        "Telah dilakukan beberapa inovasi guna meningkatkan realisasi investasi di DKI Jakarta di antaranya menyediakan platform Jakpintas, layanan MPP Virtual dan JakGreenvest guna menarik investor yang ingin menanamkan modal terkait poyek ramah lingkungan serta meningkatkan pelayanan perizinan, nonperizinan, dan penanaman modal di wilayah Jakarta," lanjut Benni.

        Benni pun berharap, upaya-upaya tersebut dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan kewajiban pelaporan LKPM dan bertambahnya jumlah pelaku usaha yang menanamkan modal usaha di DKI Jakarta, baik itu PMA maupun PMDN, sehingga realisasi penanaman modal dapat terus meningkat dan mencapai target realisasi yang telah ditetapkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: