Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri Agraria: Kepastian Tanah Harus Dipertegas untuk Cegah Konflik

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan kepastian kepemilikan tanah bisa mengurangi potensi konflik pertanahan.

        "Kepastian nasib dan status tanah harus dipertegas. Potensi konflik bisa dicegah dengan cara itu," kata Ferry seusai apel besar civitas akademika Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/3/2015).

        Ferry mengatakan klaim kepemilikan tanah merupakan potensi konflik bisa berkembang menjadi luar biasa jika tidak segera diatasi. Oleh karena itu, semakin cepat langkah kementerian dan jajarannya menangani, maka diharapkan konflik bisa diredam sebelum memuncak.

        "Maka harus secepat mungkin langkah kita untuk menanganinya ketika konflik baru muncul. Terhadap (konflik) yang sudah terjadi, kita utamakan mediasi," katanya.

        Ferry juga menegaskan, pihaknya akan memberikan hak atas tanah demi kepentingan hajat hidup orang banyak. Dengan kata lain, lanjut dia, ia tidak akan segan untuk mendahulukan konflik demi kemakmuran masyarakat banyak ketimbang konflik tanah atas dasar legalitas semata. "Tanah adalah instrumen untuk memberikan ruang hidup bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

        Dalam rangka Dies Natalis STPN ke 22, Menteri Ferry datang untuk memimpin apel besar yang dihadiri seluruh civitas akademika, dilanjutkan dengan peresmian Markas Komando Taruna Bela Negara dan mengisi kuliah umum di lembaga pendidikan tersebut.

        Ferry berpesan agar para mahasiswa bisa terus menempa diri agar menjadi kader pertanahan yang bermental melayani dan mampu mengatasi sengketa tanah. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang didirikan pada 1993 merupakan penyelenggara pendidikan tinggi keagrariaan satu-satunya di Indonesia.

        Sekolah itu terlahir dari Akademi Agraria yang dibentuk pada 1963 yang didasarkan atas lahirnya Undang Undang Pokok Agraria pada 1960. Ada dua program pendidikan di STPN, yaitu D-I untuk kalangan umum dan D-IV khusus bagi pegawai negeri sipil BPN. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Achmad Fauzi

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: