Efek Kasus Mario Dandy, Mobil Dinas Menterinya Jokowi Disinyalir Tak Bayar Pajak: Ah Gimana Nih, Plat Merah...
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Menteri Sosial Tri Rismaharini sepertinya bernasib sial, aksinya mencuci mobil dinas bukannya mendapatkan pujian namun kritikan tajam.
Hal tersebut karena akhir-akhir ini ketahuan bahwa mobil dinas yang berpelat B 1450 PQS itu ternyata belum bayar pajak.
"Bu masa pajaknya sudah habis belum bayar pajak. Ahh gimana ini. Selain mobilnya dicuci, bayar juga pajaknya dong," ujar seorang warganet.
Dari foto tangkapan layar status pajak mobil dinas dengan nomor polisi B 1540 PQS yang dicuci Risma itu, terlihat bahwa pembayaran pajak kendaraan sudah melewati jatuh tempo yakni pada tanggal 3 Agustus 2022.
Berdasarkan aplikasi tersebut, kendaraan dinas tersebut berstatus masa pajak habis. Besaran pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp1.230.600.
Terungkapnya fakta tersebut membuat warganet langsung beramai-ramai memberikan komentar.
"Enggak cuma anak buah yang disemprot, mobil dinas juga kena semprot sama bu Risma," kata seorang warganet.
"Ya Rabb, banyak permasalahan di Kemensos yang dilakukan malah sujud, nyuci mobil, nyapu-nyapu, marah-marah. Terus apalagi?" balas warganet lainnya.
Baca Juga: Tiba-tiba Kaitkan Agama Sama Kasus Mario Dandy, Grace Natalie Langsung Dikuliti: Ini Ciri Khasnya...
"Plat merah kan pajaknya murah. Kenapa sampai enggak dibayarkan. Ternyata yang tahu pajak banyak yang tidak bayar pajak," timpal warganet lainnya.
"Jangan-jangan mobilnya semua belum bayar pajak," ujar warganet lain.
Baca Juga: Kubu Zulkifli Hasan Majukan Anak Buah Megawati, Arsul Sani: Kami Hormati, Nantinya Bisa Dibawa...
Hingga berita ini dipublikasi, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak Kemensos terkait mobil dinas yang beluim bayar pajak tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar