Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Andi Sinulingga Komentari Tunjangan Pejabat Pajak: Wuiiih... Baru Tunjangan Kinerja Doang Ya...

        Andi Sinulingga Komentari Tunjangan Pejabat Pajak: Wuiiih... Baru Tunjangan Kinerja Doang Ya... Kredit Foto: Golkarpedia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gaji dan gaya hidup pegawai pajak kini jadi sorotan usai heboh kasus pengeroyokan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Kehidupan Mario dan kelauarganya dinilai publik sangat mewah.

        Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta Andi Sinulingga pun coba mengintip tunjangan kinerja para pejabat pajak. Selain gaji, pegawai pajak juga berhak menerima tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.

        Baca Juga: Efek Kasus Mario Dandy, Mobil Dinas Menterinya Jokowi Disinyalir Tak Bayar Pajak: Ah Gimana Nih, Plat Merah...

        "Wuiiih, ini baru tunjangan kinerja doang ya, itu belum termasuk gaji bulanan," ujar Sinulingga dikutip dari unggahan twitternya, @andisinulingga, Senin (27/2/2023).

        Dia kaget mengetahui penghasilan para pejabat pajak yang melimpah. "Ternyata semelimpah itu penghasilan pejabat dirjen pajak kita ya cen," pungkasnya.

        • Pejabat Struktural (Eselon I): Rp117.375.000;
        • Pejabat Struktural (Eselon I): Rp99.720.000;
        • Pejabat Struktural (Eselon I): Rp95.602.000;
        • Pejabat Struktural (Eselon I): Rp84.604.000;
        • Pejabat Struktural (Eselon II): Rp81.940.000;
        • Pejabat Struktural (Eselon II): Rp72.522.000;
        • Pejabat Struktural (Eselon II): Rp64.192.000;
        • Pejabat Struktural (Eselon II): Rp56.780.000;
        • Pranata Komputer Utama: Rp42.585.000;
        • Pejabat Struktural (Eselon III): Rp46.578.000;
        • Pejabat Struktural (Eselon III): Rp42.058.000;
        • Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125;
        • Penilai PBB Madya: Rp28.914.875;
        • Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 37.219.800;
        • Pranata Komputer Madya: Rp27.914.850;
        • Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp28.757.200;
        • Pemeriksa Pajak Muda: Rp25.162.550;
        • Penilai PBB Muda: Rp21.567.900;
        • Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp25.411.600;
        • Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp22.235.150;
        • Penilai PBB Penyelia: Rp19.058.700;
        • Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp22.935.726;
        • Pranata Komputer Muda: Rp21.586.600;
        • Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp17.268.600;
        • Pranata Komputer Penyelia: Rp16.189.312;
        • Pranata Komputer Pertama: Rp16.189.312;
        • Penilai PBB Pertama: Rp15.110.025;
        • Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp15.417.937;
        • Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp14.390.075;

        Baca Juga: Katanya Nolak Politik Identitas, Petinggi PSI Malah Sibuk Bahas Agama Korban Penganiayaan Mario Dandy: Ternyata Dipakai Sendiri

        • Penelaah Keberatan Tk. I: Rp15.417.937;
        • Pelaksana lainnya: Rp11.306.487;
        • Penelaah Keberatan Tk. II: Rp14.684.812;
        • Account Representative Tk. I: Rp14.684.812;
        • Pelaksana lainnya: Rp10.768.862;
        • Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp13.986.750;
        • Penelaah Keberatan Tk. III: Rp13.986.750;
        • Account Representative Tk. II: Rp13.986.750;
        • Pelaksana lainnya: Rp10.256.950;
        • Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp13.320.562;
        • Penilai PBB Pelaksana: Rp12.432.525;
        • Penelaah Keberatan Tk. IV: Rp13.320.562;
        • Account Representative Tk. III: Rp13.320.562;
        • Pelaksana lainnya: Rp9.768.412;
        • Pranata Komputer Pelaksana: Rp12.686.250;
        • Penelaah Keberatan TK. V: Rp12.686.250;
        • Account Representative Tk. IV: Rp12.686.250;
        • Pelaksana lainnya: Rp8.457.500;
        • Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp12.316.500;
        • Account Representative Tk. V: Rp12.316.500;
        • Pelaksana lainnya: Rp8.211.000;
        • Pelaksana: Rp5.361.800 - Rp7.673.375.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: