Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung Sri Mulyani Lakukan Pembersihan di Kemenkeu, Megawati Soroti Kasus Rafael: Ini Sangat Memalukan

        Dukung Sri Mulyani Lakukan Pembersihan di Kemenkeu, Megawati Soroti Kasus Rafael: Ini Sangat Memalukan Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hebohnya kasus anak pejabat pajak dan dugaan kepemilikan harta tidak wajar pegawai pajak membuat Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, turut berkomentar. Dia pun minta Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pembersihan terhadap Kementerian Keuangan alias Kemenkeu.

        Megawati mengatakan bahwa setiap masyarakat Indonesia berhak merasakan manfaat dari membayar pajak, bukannya malah jatuh ke tangan para pejabatnya.

        Baca Juga: Baru Diperiksa KPK Sudah Minta Dikasihani, Omongan Ayah Mario Dibalas Pedas: David Lebih Kasihan! Bapak Mah Masih Seger

        "Mengutip konstitusi, buat saya itu berharga banget, setiap warga negara mempunyai hak, tidak laki-perempuan, tidak miskin-kaya, punya hak yang sama kalau benar mau," ujar Megawati kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

        "Saya sih mintanya terjadi pembersihanlah, buat Republik ini," lanjutnya.

        Kemudian, Megawati turut merasa prihatin atas perilaku pejabat negara saat ini. "Saya melihat sendiri, di kalangan birokrat itu gimana, untuk apa Indonesia merdeka kalau rakyatnya sendiri, birokratnya sendiri, sudahlah," katanya.

        Lalu, ia juga mendukung langkah Sri Mulyani dalam mengatasi permasalahan yang ada di kementeriannya. "Saya 100 persen mendukung beliau, Bu Sri Mulyani, mengenai masalah yang sangat memalukan di bidang keuangan, di bidang pajak," tuturnya.

        Diketahui, kasus anak pejabat pajak dimulai dari penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada anak petinggi GP Ansor, David. Mario Dandy yang merupakan putra dari pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, membuat insiden ini makin diperbincangkan oleh masyarakat.

        Baca Juga: Presiden Jokowi Ikut Komentari Kasus Rafael Alun Trisambodo, Sebut Pejabat Tak Layak Pamer-pamer Harta di Medsos

        Kemudian, penemuan jumlah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang berjumlah Rp56 miliar membuat publik merasa geram terhadap Kementerian Keuangan. Kasus ini makin melebar setelah ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan kalau PPATK sudah mendeteksi keanehan dalam harta kekayaan Rafael Alun sejak 2012.

        Di sisi lain, saat ini Rafael Alun Trisambodo masih menjalani pemeriksaan di KPK, sedangkan Mario Dandy telah berstatus sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan David.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: