PN Jakpus TIba-tiba Suruh Pemilu Harus Ditunda, SBY Keheranan Dibuatnya: What is Really Going On?!
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Partai Prima pada Kamis (2/3/23). Gugatan tersebut dilayangkan Partai Prima atas hasil verifikasi administrasi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa partai tersebut tidak lolos sebagai peserta Pemilu tahun 2024.
"Menerima gugatan penggugat (Partai Prima) untuk seluruhnya. Menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat (KPU RI),” demikian bunyi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, T. Oyong, Rabu (2/3/23).
Hebohnya putusan tersebut, mengundang perhatian para tokoh politik nasional. Dalam hal ini, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat aneh. Tidak hanya putusan tersebut, dia mengatakan banyak pemikiran-pemikiran yang aneh dan di luar akal sehatnya di Indonesia belakangan ini.
"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (penghentian tahapan pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat," kata SBY melalui akun Twitter-nya, Jum'at (3/3/23).
Presiden Indonesia ke-5 itu juga mempertanyakan apa yang sebenarnya tengah terjadi. Meski begitu, dia berharap tidak ada hal-hal di luar dugaan di tahun-tahun Pemilu.
"Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun Pemilu ini," katanya.
Dia menilai, Indonesia tengah diuji dengan banyaknya hal-hal aneh belakangan ini. Kendati demikian, dia mengingatkan agar tidak ada yang memanfaatkan situasi dengan bermain api.
Baca Juga: Jangan Terjebak Bualan, Ingat Nasib Proyeknya Jokowi Saat Era Anies Baswedan: Rakyat Bisa Menilai...
"Bangsa ini tengah diuji. Banyak godaan. Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yg menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar