Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tragedi Kebakaran Perumahan Warga di Sekitar Depo Pertamina Plumpang Dinilai Tak Perlu Terjadi, Jika Anies Baswedan dengarkan Nasihat Ahok

        Tragedi Kebakaran Perumahan Warga di Sekitar Depo Pertamina Plumpang Dinilai Tak Perlu Terjadi, Jika Anies Baswedan dengarkan Nasihat Ahok Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial, Ade Armando mengatakan tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang banyak menewaskan warga sipil sebenarnya tidak perlu terjadi. 

        “Sebenarnya tragedi ini mungkin tidak perlu terjadi, kebakaran Perumahan warga itu bisa dihindari kalau saja Anies Baswedan tidak terlalu ngotot memaksakan janji yang ia berikan untuk memenangkan pertarungan di masa pilgub DKI 2016-2017,” kata Ade melansir dari Cokro TV, Selasa (07/03/23).

        “Apa yang saya ungkapkan ini tidak ada hubungannya dengan perasaan saya tentang Anies. aya akan bicara berdasarkan fakta dan fakta menunjukkan Anies melakukan kesalahan fatal,” tambahnya.

        Baca Juga: Kunjungan Surya Paloh ke Kediaman Prabowo Subianto Bisa Jadi Tanda Pindahnya Dukungan Nasdem, Nasib Anies Baswedan Dipertaruhkan

        Ini kata dia terkait dengan permukiman di Tanah Merah Plumpang yang berdiri tepat berdampingan dengan depo Pertamina yang meledak tersebut.

        Diketahui, para korban tinggal di pemukiman itu sehingga tidak bisa menyelamatkan diri ketika ledakan dan api dengan cepat menjalar ke rumah-rumah mereka.

        “Ini sebenarnya tidak perlu terjadi, karena sejak lama sudah diingatkan bahwa lokasi Pemukiman yang berada sangat dekat dengan depo Pertamina itu sebenarnya sangat beresiko dan berbahaya,” kata dia.

        Orang yang pernah mengingatkan ancaman itu adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di tahun 2016.

        Peringatan itu dilontarkan Ahok sebagai respons terhadap perencanaan Anies melegalkan kepemilikan tanah di wilayah tanah merah itu.

        “Peringatan Ahok atas rencana Anies tersebut karena Tanah Merah Plumpang adalah tanah milik Pertamina yang sejak 1970 dikembangkan untuk menjadi salah satu Depo pemasok BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” jelasnya.

        Untuk kebutuhan itu kata dia, Pertamina memperoleh 150 hektar tanah, memang hanya sebagian kecil dari lahan tersebut digunakan sebagai Depo, karena memang harus ada jarak yang cukup jauh dengan pemukiman.

        “Jadi sejak awal sudah dipertimbangkan agar kalau sampai terjadi apa-apa, masyarakat tidak akan terkena akibat langsung,” jelasnya. 

        Masalahnya, Tanah Merah akhirnya menjadi komoditas politik di masa pilgub DKI 2016-2017, ketika itu warga Tanah Merah meminta Anies untuk melegalkan kepemilikan tanah merah dengan janji mereka akan mendukung Anies.

        Baca Juga: Usai Insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Pernyataan Ahok yang Sebut Anies Baswedan Kampanye Tanpa Data Kembali Mencuat

        “Permintaan itu pun disambut dengan tangan terbuka oleh Anies dalam kontrak politiknya. Anies pun berjanji bahwa ia akan melegalkan kepemilikan tanah merah jika ia berhasil memenangkan pilgub DKI,” kata dia.

        “Ya berjanji dan bahkan akan memberikan sertifikasi hak milik pada warga,” tambahnya.

        Ahok jelas Ade menentang keras rencana yang akan dilakukan oleh Anies, menurut Ahok tanah yang ditinggali oleh warga merupakan aset milik PT Pertamina sehingga tidak boleh digunakan untuk kawasan rumah warga.

        “Tapi lebih dari itu, lokasi tersebut juga berada dekat dengan depo Pertamina sehingga membahayakan para pemukim,” katanya.

        Baca Juga: Tak Dengerin Ahok Soal Plumpang, Anies Baswedan Disorot Tajam: Dia Mana Paham, Yang Penting Jadi Penguasa

        “Anies mengabaikan peringatan Ahok, setelah Anies menjadi gubernur pada 2021 dia bahkan memberikan apa yang disebutnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB( kawasan bagi para pemukim,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: