Soroti Korban Kebakaran Purwanto, Kepala BP2MI Minta Jajarannya Gaul dan Sensitif Respon Isu PMI
Keberpihakan Kepala BP2MI Benny Rhamdani terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tak diragukan lagi.
Melalui Rapim, Benny meminta jajarannya agar lebih sensitif dan gaul merespon isu di lapangan, terutama dalam merespon aduan PMI.
Pernyataan keras Benny itu, menyikapi kasus meninggalnya Purwanto PMI asal Cilacap atas insiden kebakaran di Korea Selatan.
Benny mengatakan dalam Rapim, Jumat (10/3/2023), agar jangannya gerak lebih cepat. Jangan sampai pihak Istana Negara lebih tahu lebih dulu mengetahui informasi tentang PMI, dibanding BP2MI sebagai Lembaga yang menaungi hal PMI.
"Harus miliki sensitivitas masalah-masalah di lapangan. Terutama dalam merespon aduan PMI, seperti aduan dari PMI di Korea Selatan," kata Benny dalam Rapat Pimpinan (Rapim) BP2MI, di Kantor BP2MI, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Jika sampai bobol mendapatkan informasi, Benny khawatir, imbasnya lembaga BP2MI dibubarkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, ia meminta, para pejabat BP2MI minimal rajin membaca berita.
"Bapak ibu harus rajin membaca berita, update. Hayo, please kita Gaul, gaul, gaul, membaca berita setiap pagi itu yang saya minta dan sarankan," pinta Benny.
"Kalau beritanya sudah masuk istana lalu BP2MI nggak tau apa-apa, ini yang repot. Kalau presiden nanya, ngapain aja orang BP2MI, jangan sampai lembaga ini dibubarin," sambungnya.
Benny menjelaskan, Purwanto merupakan PMI G to G Manufacturing asal Cilacap yang mengalami luka bakar disekujur tubuh mencapai 77 persen. Purwanto meninggal pada Senin (6/3/2023) lalu, setelah koma 10 hari di rumah sakit.
"Problemnya sekarang adalah, pertama pemulangan. Kedua pembiayaan, biayanya sampai 28 juta won atau sekitar Rp300 juta. Saya minta ini disikapi segera apa jalan keluarnya," ungkap Benny.
Lebih lanjut, Benny juga sempat menyinggung persoalan asuransi PMI yang sampai saat ini belum terselesaikan. Ia berharap, pemerintah dan BP2MI bisa segera menemukan solusi.
"Peristiwa kebakaran terjadi saat mereka tidur. Mereka tak dapat asuransi kecelakaan kerja. Asuransi kesehatan hanya bisa menampung sebagian dari biaya perawatan rumah sakit disana," tegas Benny.
"Kalau asuransi BPJS pasti dapat, tapi klaimnya disini. Almarhum purwanto total biaya rumah sakit yang masih harus dibayar secara mandiri itu 13 juta won, biaya pemulangan 9 - 10 juta won. Total 22 - 23 juta won atau Rp268-300 juta," tutup Benny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat