Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MES Jabar Desak Pemprov Jabar Bentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah

        MES Jabar Desak Pemprov Jabar Bentuk  Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) agar segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

        Ketua Umum MES Jabar, Hary Maksum mengatakan pada dasarnya, pihaknya siap berkolaborasi dengan semua stake holder ekonomi syariah di Jawa Barat untuk kemajuan ekomomi syariah termasuk di sektor keuangan syariah. 

        "Sebetulnya kita sudah punya Pergub No. 1 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekomomi dan Keuangan Syariah, tapi KDEKS-nya belum terbentuk,  sementara provinsi lain yg belum punya Pergub ekonomi syariah justru sudah punya KDEKS. Tadinya kita sudah selangkah lebih maju tapi dalam hal KDEKS kita ketinggalan kereta," kata Hary usai acara Pelantikan 200 anggota Pengurus Wilayah MES Jabar masa bhakti 2023 - 2025  oleh Pengurus Pusat MES di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Sabtu (11/3/2023). 

        Baca Juga: Tingkatkan Literasi Asuransi Berbasis Syariah bagi Mahasiswa, BRINS Lakukan Edukasi di UNAIR

        Acara pelantikan pengurus MES Jabar pun dikemas dengan menggelar Seminar Regional Produk Halal Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Jawa Barat dengan tema “Akselerasi Mewujudkan Jawa Barat Juara Produk Halal Nasional”.

        Hadir dalam acara tersebut para tokoh Jawa Barat, baik dari unsur akademisi, pengusaha, maupun pemerintah diantaranya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Erwin Gunawan Hutapea dan Ketua Dewan Pakar MES Jabar Yadi Janwari. 

        Hary Maksum kembali menegaskan bahwa  ekonomi syariah memiliki potensi yang cukup tinggi untuk dikembangkan. Hal itu melihat pada demografi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan masyarakat muslim. 

        "Seperti halnya pada produk halal, tentunya produk halal harus lebih dikembangkan lagi. artinya para UMKM yang memiliki sertifikat halal perlu lebih dikembangkan. Begitu juga pada produk produk lainnya di berbagai sektor," katanya.

        Sedangkan, dalam mengembangkan produk halal, lanjut Hary, tentunya perlu juga dikembangkan Sertifikasi Halal dan Pendamping Prosesnya Produk Halal (PPH) di Jawa Barat. Terlebih, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pun kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) pada awal Januari 2023 lalu. Bahkan, telah dibuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

        Baca Juga: Diaspora Indonesia di Jepang, Kunci Pasarkan Produk Halal Indonesia

        "Kita berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Karena penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Jadi setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," jelasnya.

        Menurutnya, hal tersebut perlu diperhatikan. Sehingga para pelaku usaha pun bisa lebih berkembang dalam menjalankan usahanya.

        Begitu juga dari sisi Pendamping Prosesnya Produk Halal (PPH) di Jawa Barat. Tentunya, hal ini perlu didorong di Jawa Barat dalam menunjang percepatan 1 juta Sertifikasi Halal Gratis. 

        "Tentunya MES Jabar akan mendorong tercapainya 1 juta Sertifikasi Halal Gratis tersebut," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: