Kerasnya Gaya Ahok ke Anies Soal Warga Sekitar Depo Pertamina Plumpang Nggak Nampak Lagi, Kini Lebih Melempem: Tanya ke Dirut
Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum berbicara panjang lebar terkait peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang menewaskan belasan korban jiwa beberapa waktu lalu.
Ketika ditanya perkara tersebut, Komisaris Utama PT Pertamina Tbk ini hanya menjawab singkat dan meminta evaluasi ditanyakan kepada Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Baca Juga: Irit Bicara Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kemana nih Ahok yang Dahulu?
"Bisa nanya ke dirut," jawab singkat Ahok beberapa waktu lalu.
Meski demikian, rekam jejak Ahok di persoalan sengketa warga Tanah Merah yang kini menempati wilayah sekitar Depo Plumpang sudah tercatat jauh sebelum kejadian nahas ini. Ia diketahui pernah memberi peringatan keras kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2016 silam.
Kala itu, Ahok meminta tidak ada janji-janji politik yang dibuat-buat oleh Anies saat berkampanye. Terlebih, soal Anies yang ingin membebaskan warga Tanah Merah dari sengketa.
Baca Juga: Imbas Kebakaran Depo Pertamina, DPR Desak Ahok Dicopot dari Komut Pertamina
Anies saat itu membuat janji kepada Warga Tanah Merah yang menginginkan sertifikat tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
Mendengar janji tersebut, Ahok pun langsung menentang. Pasalnya, tanah yang ditempati oleh Warga Tanah Merah milik PT Pertamina dan tidak boleh dibangun pemukiman warga.
"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.
"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongilah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.
Namun, sepertinya peringatan itu dianggap Anies angin belaka. Karena pada tahun 2021, Anies memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan Kampung Tanah Marah.
Menurutnya, IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.
"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada 2021 lalu.
Baca Juga: Tak Koar-Koar soal Kebakaran Plumpang, Ahok ke Mana Ya?
Pada kesempatan itu, Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.
IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: