Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rocky Gerung Ungkap Sri Mulyani yang Rangkap 30 Jabatan Artinya Telah Gagal Pertahankan Integritas

        Rocky Gerung Ungkap Sri Mulyani yang Rangkap 30 Jabatan Artinya Telah Gagal Pertahankan Integritas Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dinilai telah gagal mempertahankan integritasnya sebagai menteri.

        Hal ini diungkap oleh pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung usai Sri Mulyani mengakui kini dirinya merangkap 30 jabatan sekaligus dalam waktu yang sama. 

        Meski kini menjadi bahan kontroversi, Kemenkeu memiliki dalih kuat bahwa jabatan yang dirangkap oleh Sri Mulyani tak menyalahi regulasi manapun alias tidak menyalahi undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.

        Baca Juga: Sri Mulyani Galak Soal Rp500 M Harta Rafael, Tapi Santai Tanggapi Uang 'Hantu' Rp300 T di Kemenkeu: Aku Nggak Bisa Komentar

        “Jadi Sri Mulyani juga ini berpikirnya terlalu teknokratik, seolah-olah seluruh BUMN hanya bisa diawasi oleh pejabat departemen keuangan, karena itu adalah bagian dari saham negara,” kata Rocky melansir dari Rocky Gerung official Senin (13/03/23).

        “Pejabat-pejabat Departemen Keuangan selalu datang dengan usulan supaya dia

        naik pangkat sekaligus dengan kenaikan pangkat itu jabatan dia bertambah. Ya contoh Sri Mulyani punya 30 jabatan juga, gila tuh!” tambahnya.

        “Karena gak mungkin dia bisa kontrol semua hal walaupun dia dianggap sebagai ex-officio. Ya kalau gak bisa kontrol, jangan diterima dong. Jadi ini buktinya bahwa Sri mulyani juga gagal untuk mempertahankan integritasnya,” jelasnya.

        Sri Mulyani kata Rocky, juga akhirnya jadi semacam pamungkas karena beliau hanya sekedar menghindar, bahwa ia merasa itu tidak melanggar aturan. 

        Baca Juga: Tercengang dengan Catatan Sri Mulyani, Ada 1.129 Laporan Pencucian Uang di Kemenkeu, Kok Bisa??

        “Sebenarnya, bukan tidak melanggar aturan tetapi prinsip bahwa hidup sederhana itu dengan gaji yang cukup juga akhirnya dilampaui dengan 30 jabatan. Itu pasti, mungkin namanya bukan gaji, ya honor atau apalah,” ungkapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: