Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diamini Anak Buah Heru Budi, IMB dari Anies Baswedan Sesuai Visi Jokowi: Sebenarnya, Itu Dukungan...

        Diamini Anak Buah Heru Budi, IMB dari Anies Baswedan Sesuai Visi Jokowi: Sebenarnya, Itu Dukungan... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Sarjoko akhirnya turun menanggapi isu mengenai Sengketa Plumpang.

        Dirinya secara khusus memberikan keterangan terkait terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan untuk masyarakat di Tanah Merah.

        Baca Juga: Lihat Oposisi Harus Nyerang Sana-sini Demi Membela Anies Baswedan, Kubu Megawati: Emang Pembohong...

        Menurutnya, izin tersebut memang sengaja diberikan oleh Anies Baswedan, hal tersebut demi terpenuhinya layanan dasar masyarakat sekitar wilayah Plumpang.

        "Untuk IMB yang pernah diberikan itu kan sebenernya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana (sekitar Depo Pertamina Plumpang) itu bisa terpenuhi," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

        Beberapa hak mendasar warga yang perlu dipenuhi, misalnya seperti layanan air bersih hingga perbaikan jalan. Dengan adanya IMB kawasan, maka pemerintah tak lagi beralasan tak bisa memenuhi kebutuhan warga itu.

        "Misalnya, air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi," ucapnya.

        Baca Juga: Biar Adil Soal 'Salah-salahan' Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Jokowi, Ahok, Anies Baswedan, Heru Budi Salah Semua!

        Lebih lanjut, Sarjoko menyebut untuk solusi penanganan korban jangka panjang terkait penggunaan lahan itu masih dibahas oleh pemerintah pusat.

        "Ini kan lagi dicarikan opsi penyelesaian jangka panjangnya, kami belum tahu apa yang mau dipilih," pungkasnya.

        Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyebut eks Gubernur Anies Baswedan dan PT Pertamina (Persero) memiliki andil besar atas peristiwa meledaknya depo Pertamina di Plumpang, Jumat (3/3/2023) lalu. Keduanya bersalah karena peristiwa tersebut berujung menjadi kebakaran besar serta menewaskan 17 warga.

        Baca Juga: Disambut 'Amin' Para Santri, Pak Kiai Doakan Anies Baswedan: Semoga di Masa Mendatang Kembali ke Sini Sudah Jadi Presiden!

        Jhonny mengatakan seharusnya berdasarkan regulasi terdapat jarak 50 meter antara permukiman warga dengan depo Pertamina tersebut. Namun, pada kenyataannya batas rumah warga dengan depo hanyalah tembok. Akibatnya rumah warga ikut dilalap si jago merah karena ledakan depo tersebut.

        Hal ini terjadi karena Anies disebut Jhonny menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu. Anies disebutnya termakan janji politik saat Pilkada 2017 lalu demi mendapatkan dukungan warga.

        "Ketika Anies memberikan IMB kawasan, ini sama saja seperti meninabobokan masyarakat. Menurut saya ini hanya akal-akalan karena sudah dituntut masyarakat sejak Pilkada 2017," ujar Jhonny saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

        Tujuan Anies memberikan IMB kawasan agar hak seperti akses air hingga perbaikan jalan, bisa didapatkan warga. Namun, hal ini disebutnya menyalahi ketentuan karena lahan itu adalah milik Pertamina.

        Baca Juga: Ditanya Penyesalan Pakai Politik Identitas, Anies Panjang Lebar: Kalau Ada Calon Muslim dan Kristen, Isu Agama Jadi...

        "Memang bagaimana Anies bisa merealisasikan hak kepemilikan (lahan Tanah Merah)? Ini kan tanah Pertamina. Enggak segampang itu," ucap Jhonny.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: