Partai Garuda Kritik Mahfud MD Soal Rp300 Triliun Kemenkeu: Hentikan Bermain-main!
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat bikin heboh soal silang pendapat terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp300 Triliun.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyayangkan sikap dua anak buah Jokowi tersebut yang menunjukkan silang pendapat ke publik.
Mereka, kata Teddy, mempertahankan pendapat masing-masing. Menkopolhukam bilang sudah menyerahkan data, ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun dan Menteri Keuangan bilang, setelah diperiksa, data yang diberikan tidak ada seperti yang disampaikan Menkopolhukam.
"Padahal mereka sesama menteri dan secara aturan, Kementerian Keuangan tidak ada di bawah Kementerian Koordinator Polhukam, tetapi dibawah Kementerian Koordinator bidang perekonomian. Jadi jika Menkopolhukam merasa ada masalah maka koordinasikan dengan Menko perekonomian," ungkap Teddy di Jakarta, Senin (13/3).
Menurut Teddy, seandainya Kementerian Keuangan di bawah Kemenko Polhukam, maka ada aturan main.
"Mahfud MD sebagai menteri koordinator, salah satu tugasnya berdasarkan Peraturan Presiden adalah, melakukan Koordinasi serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan kementerian, bukan koordinasi dengan media dan media sosial," bebernya.
Teddy menilai saat ini perdebatan di depan publik justru menimbulkan kegaduhan sehingga publik terbagi dua, ada yang mendukung Mahfud MD dan ada yang mendukung Sri Mulyani.
"Hentikanlah bermain-main, hentikan memanfaatkan publik, jalankan saja tugas sesuai dengan aturan main dan jangan bermain-main dalam tugas," ucap Jubir Partai Garuda itu.
Teddy menambahkan jika ingin berpolitik praktis, menaikkan nama untuk ada di Pemilu 2024, maka kalian adalah pemain politik yang buruk.
"Kalian sama sekali tidak memiliki kemampuan berselancar dalam politik. Jadi fokuslah bekerja, jangan membuat kegaduhan," pungkas Teddy.(mcr8/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: