Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buntut Isu Korupsi Kuncoro Wibowo, Heru Budi Dinilai Kecolongan

        Buntut Isu Korupsi Kuncoro Wibowo, Heru Budi Dinilai Kecolongan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DPRD DKI Jakarta menilai bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah kecolongan mengangkat Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama Transjakarta pada Januari 2023 lalu.

        Pernyataan tersebut disampaikan usai eks Dirut Transjakarta itu dikabarkan terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

        Baca Juga: Sosok Kepercayaannya Terjerat Korupsi, Begini Reaksi Heru Budi Hartono Soal Masalah Kuncoro Wibowo

        "Mau dibilang kecolongan, faktanya ada asessment (sebelum Kuncoro Wibowo diangkat jadi Dirut Transjakarta), pastikan. Mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, Rabu (15/3).

        Penyeleksian asessment itu diketahui dilakukan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyeleksiannya juga melewati persetujuan dari kepala daerah atau Pj Gubernur. Sementara itu, Ismail mengatakan dewan tidak terlibat dalam penyeleksian.

        "Kan tidak ada salahnya dewan dilibatkan untuk beri masukan-masukan terkait kualifikasi karena kan selama ini kita juga tahu apa yang jadi permasalahan yang mendasar di masing-masing BUMD," ujarnya.

        Meski begitu, mengenai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi yang terhadap Kuncoro saat ini, Ismail menuturkan belum mengetahuinya secara pasti. Prsosesnya biar berjalan hingga rampung. "Tapi kan kita belum tahu persisnya seperti apa. Saya pikir apa-apa prosesnya dijalani dulu saja sampai clear," kata dia.

        Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, ada enam tersangka dalam kasus itu. 

        Baca Juga: Sosok Kuncoro Wibowo, Eks Dirut Transjakarta Diduga Korupsi

        Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya bakal memublikasikan nama para pelaku beserta dengan rincian perbuatannya saat penyidikan sudah cukup. Dia menyampaikan, kasus itu bermula dari laporan masyarakat.

        "Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

        Ali menjelaskan, setelah mendapat laporan, KPK menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kasus itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan usai ditemukan bukti permulaan yang cukup. "Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," ujar Ali.

        Baca Juga: Efek Masalah Kuncoro Wibowo, Elite Megawati Kritik Tajam Heru Budi Hartono: Buka Mata, Ini Jelas...

        KPK telah mencegah Kuncoro ke luar negari. Ia diketahui baru menjadi dirut PT Transjakarta setelah ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menggantikan posisi Mochammad Yana Aditya pada 11 Januari 2023. Kuncoro dicegah oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak 10 Februari 2023.

        Pencegahan itu berlaku selama enam bulan hingga 10 Agustus 2023 dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Adapun Kuncoro telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PT Transjakarta per Senin (13/3/2023). 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: