Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dua Bulan Lalu Mengangkat Kuncoro Wibowo, Kini Sorotan Menuju Heru Budi Hartono: Biasanya, Sesama Maling...

        Dua Bulan Lalu Mengangkat Kuncoro Wibowo, Kini Sorotan Menuju Heru Budi Hartono: Biasanya, Sesama Maling... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penggiat Media Sosial, Ferry Koto menyorot tajam penetapan status tersangka kepada M Kuncoro Wibowo dalam kasus korupsi bantuan sosial alias bansos.

        Dirinya teringat bahwa sosok tersebut diangkat oleh Heru Budi Hartono untuk menjabat sebagai direktur utama di TransJakarta.

        Baca Juga: Buka Mata Soroti Masalahnya Kuncoro Wibowo, Elite Megawati: Ada yang Salah dengan Jajaran Heru Budi Hartono...

        Hal ini membuatnya curiga bahkan memberikan tuduhan yang cukup serius kepada sosok PJ Gubernur DKI Jakarta.

        "Biasanya sesama maling akan mengangkat maling sebagai pembantunya. Ndak mungkin orang yg memiliki kredibilitas terpuji, memilih maling untuk memangku jabatan. Itu biasanya. Yg di DKI ini mungkin maling nya pintar bersandiwara. Pj nya tertipu," tulisnya, dikutip fajar.co.id pada Kamis (16/3/2023).

        Cuitan itu pun ramai dibahas netizen. Pembahasan warganet bahkan melebar hingga ke partai politik.

        "Realitas tak terbantahkan… Mantuul… Jd ingat kt seorang menko, cari org yg bermasalah utk jd pembantu agar mudah disetir," balas seorang warganet.

        Baca Juga: Tak Terkejut Soal Pengganti Orangnya Anies Baswedan Terjerat Korupsi, Heru Budi Hartono: Beliau Sudah Pengalaman...

        "Bagaimana kalo dibalik. Karena yg diangkat maling maka yg mengangkat pasti maling. Tas di..," celoteh lainnya.

        Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

        Baca Juga: Formula E Jelas Merugikan, Heru Budi Hartono Tidak Usah Mengawetkan Hadiah Busuk dari Anies Baswedan

        Dari informasi yang dihimpun di lapangan, ada enam tersangka dalam kasus itu, termasuk Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya bakal mempublikasikan nama para pelaku beserta dengan rincian perbuatannya saat penyidikan sudah cukup.

        Baca Juga: Ajang Formula E Dikait-kaitkan Anies Baswedan, Elite Megawati Enggak Tahan: Dia Akhirnya Mundur...

        Dia menyampaikan, kasus itu bermula dari laporan masyarakat. "Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: