Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Ada Restorative Justice Apalagi Damai Sama Mario Dandy, Elite GP Ansor: Kami Siap Perang!

        Tak Ada Restorative Justice Apalagi Damai Sama Mario Dandy, Elite GP Ansor: Kami Siap Perang! Kredit Foto: Twitter/Voidotid
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Elite GP Ansor, Jonathan Latumahina menyorot tajam adanya isu restorative justice dalam penanganan kasus Mario Dandy Satrio.

        Ayah David Ozora ini membantah dan mengatakan pihaknya justru menganggap hal tersebut sebagai gencatan senjata belaka.

        Baca Juga: Bukan Cuma Hajar Orang, Netizen Sadar Mario Dandy Pernah Viral Isi Bensin Lalu Kabur: Udah Jahat Sejak Anak-anak

        Dirinya mengaku siap berperang demi memperjuangkan keadilan untuk anaknya yang menjadi korban penganiayaan.

        “Jika mereka minta damai, kami siap perang,” ujar Jonathan Latumahina, Sabtu (18/3/2023).

        Hal ini menyusul pernyataan dari Reda Manhovani selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang menyatakan bahwa pihaknya akan menawarkan opsi perdamaian antara kedua pihak yang bersengketa. Terkait itu, Jonathan menegaskan proses hukum bakal terus berlangsung.

        “Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan,” jelas dia.

        Baca Juga: Paranoid Sama Menterinya Jokowi, Anies Baswedan Disoroti: Dia Terlalu Naif, Masyarakat Menjadi Panik

        Sebelumnya Reda Manhovani, selaku Kepala Kejati DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya akan menawarkan opsi perdamaian antara kedua pihak yang bersengketa.

        “Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi,” kata Reda Manhovani kepada wartawan.

        Reda Manhovani menjelaskan bahwa proses tersebut dalam dunia hukum disebut sebagai restorative justice.

        Baca Juga: Disebut Start Duluan Guna Menjadi Next Jokowi, Anies Baswedan: Bukan Mencuri, Hanya Akselerasi!

        Sedangkan restorative justice ini hanya bisa berlaku jika Mario Dandy dan Keluarga David menyepakati untuk berdamai. Ia menuturkan, jika nantinya ada penolakan dari salah satu pihak, aparat penegak hukum tetap akan menyarankan opsi ini.

        “Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namanya,” tuturnya.

        “Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” tambahnya.

        Berbeda dengan Kajati DKI Jakarta, pengacara David yang diwakilkan oleh Melisa Anggraini menyangkal apa yang diucapkan oleh Reda Manhovani.

        Menurut Melisa Anggraini, pihak Kajati DKI Jakarta tidak pernah membicarakan soal restorative justice ketika berkunjung ke RS Mayapada, Jakarta.

        “Pada saat Kajati mengunjungi keluarga, Kajati hanya menyampaikan terkait restitusi yang bisa segera diajukan korban agar nanti dimasukkan dalam dakwaan dan tuntutan,” papar Melisa Anggraini.

        Baca Juga: Nggak Terima Diseret-seret dalam Kasus Sang Mantan Pacar, APA Muncul ke Publik Laporkan Mario Dandy Cs

        “Tidak ada Kajati menyampaikan terkait restorative justice kepada pihak keluarga,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: