Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        FPI Heran Warga Petamburan Dilarang Konvoi Sambut Ramadan: Aparat Baper, Emang Kami Mau Lakukan Kejahatan?!

        FPI Heran Warga Petamburan Dilarang Konvoi Sambut Ramadan: Aparat Baper, Emang Kami Mau Lakukan Kejahatan?! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kegiatan warga Petamburan dalam menyambut bulan Ramadan mendapat respons kurang baik dari aparat. Front Persaudaraan Islam (FPI) ikut berkomentar mengenai aksi pemblokiran jalan saat konvoi warga Petamburan di Jalan KS Tubun, Tanah Abang pada Minggu, 19 Maret 2023 lalu. 

        Sekertaris Umum FPI, Husein mengatakan, pihak kepolisian terlalu 'baper' menghadapi masyarakat Petamburan.

        Baca Juga: FPI dan HTI Disinyalir Jadi Korban Rezim Pemerintahan Jokowi, Benar Bisa Diselamatkan Anies Baswedan Kalau Jadi Presiden?

        "Aparat terlalu baper, jadi berlebihan (lebai)," kata Husein saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, dilansir pada Selasa (21/3/2023). 

        Buya Husein, begitu ia akrab disapa, mempertanyakan, mengapa hanya masyarakat di Petamburan saja yang dilarang melalukan konvoi. Sedangkan wilayah lain diperlakukan beda.

        "Kalau wilayah-wilayah lain diizinkan. Orang mau Tarhib Ramadhan kok gak boleh, kaya mau ngelakuin kejahatan aja sih," imbuhnya.

        Husein menilai, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan hal wajar karena tidak membuat kegaduhan atau melanggar hukum.

        "Yang wajar-wajar sajalah, kecuali kami mau melakukan aksi kejahatan buat onar, buat rusak, wah baru (ditindak). Inikan cuman Tahrib Ramadhan, ini bukan hanya di Jakarta, banyak di wilayah wilayah lain dan itu berhasil," ucapnya.

        Meski demikian, Husein hingga saat ini tidak tahu persis alasan pihak kepolisan melakukan pembubaran tersebut. Ia mengaku tidak ada di lokasi saat kejadian.

        "Wallahu alam, saya gak tahu saya gak paham. Yang pasti saya kira ini aparat gak ngerti hukum, harus baca undang-undang lagi ini kayaknya. Kebetulan saya belum tau persis karena memang saya bukan panitianya," katanya.

        Aksi Konvoi

        Diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan aksi konvoi sejumlah massa dalam rangka menyambut Ramadhan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada Minggu (19/3) malam. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

        Dalam video yang diunggah akun Instagram @bangranisxxxxx terlihat massa tersebut mengenakan pakaian loreng. Di sisi lain nampak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta massa putar balik karena mengganggu arus lalu lintas di sekitar.

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan polisi menertibkan konvoi tersebut karena telah menutup jalan dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban serta keselamatan lalu lintas.

        Baca Juga: Demokrat Pertanyakan Langkah Bawaslu Jatim Sebar SMS Blast Terkait Safari Politik Anies Baswedan di Surabaya

        "PP 60 tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995 terkait keramaian harus dipatuhi. Kemudian banyaknya kendaraan yang dilibatkan dengan kurang mentaati perundang-undangan UU RI No. 22 tahun 2009. Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak-anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin siang.

        Menurut Trunoyudo, pihaknya sebenarnya telah mengimbau massa untuk melakukan kegiatan tersebut di lingkungan atau tempat ibadah masing-masing. Bahkan, menurutnya Polda Metro Jaya juga menawarkan memberikan pengamanan terhadap kegiatan tersebut.

        "Polda Metro sudah memberikan komunikasi, himbauan dan dialogis humanis serta solutif terkait kegiatan tersebut untuk dilakukan pada masing-masing lingkungannya saja. Solusinya adalah di tempat-tempat ibadah yang akan diamankan oleh Polda Metro," katanya.

        Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

        "Termasuk melaksanakan ibadah dan menjaga keselamatan bagi siapa pun," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: