Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Tegas Sebut Ceramah Politik Boleh Dilakukan di Rumah Ibadah dan Sekolah, Asalkan Penuhi Syarat Ini…

        Mahfud MD Tegas Sebut Ceramah Politik Boleh Dilakukan di Rumah Ibadah dan Sekolah, Asalkan Penuhi Syarat Ini… Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpendapat bahwa ceramah politik inspiratif boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan.

        Ceramah politik inspiratif yang dimaksud Mahfud adalah ceramah yang berisi politik kebangsaan, kenegaraan, kerakyatan, dan kemanusiaan.

        "Saya katakan tadi, berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh, asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama", di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

        Baca Juga: Komisi III Pastikan Batal Rapat dengan Mahfud MD Hari Ini: Suratnya Belum Ditandatangani Pimpinan

        Mahfud menegaskan hal yang tidak boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan adalah politik praktis, yaitu kegiatan yang mengerahkan massa untuk memilih, mendukung, atau berpihak pada sosok tertentu.

        "Kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang. Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid, itu boleh," lanjutnya.

        Mahfud MD juga menyampaikan pandangannya tentang simposium nasional yang digelar DPP PDIP melalui salah satu sayap organisasinya, Baitul Muslimin Indonesia.

        Menurut Mahfud, penyelenggaraan simposium itu bermanfaat untuk membangun kesadaran politik yang inklusif terhadap para peserta untuk menyongsong pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai konstitusi tanpa benturan dan politisasi agama.

        Dalam simposium itu, Mahfud telah menyampaikan segenap bangsa Indonesia harus mencamkan atau memperhatikan dengan sungguh-sungguh bahwa pemilu merupakan proses bagi suatu bangsa untuk mencari pemimpin yang baik.

        "Harus dicamkan, pemilu adalah proses mencari pemimpin dan wakil rakyat yang baik," ujarnya.

        Baca Juga: Gaduh Dugaan Skandal Rp300 Triliun Kemenkeu, Mahfud MD Tegas: Saya Tidak Bercanda!

        Dengan demikian, lanjut dia, penyelenggaraan pemilu bukan ditujukan untuk mengalahkan pihak tertentu. Ia mengatakan pemilu di Tanah Air sudah seharusnya diselenggarakan secara damai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: