Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengakuan Mensos Risma Usai Terbongkarnya Kasus Korupsi Bansos di Kemensos: Saya Tidak Tahu, Saya Juga Bingung

        Pengakuan Mensos Risma Usai Terbongkarnya Kasus Korupsi Bansos di Kemensos: Saya Tidak Tahu, Saya Juga Bingung Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang kini menyeret 6 orang tersangka. Bagaimana tanggapan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini?

        Saat ditanya tanggapannya, Mensos yang akrab disapa Risma ini mengaku tidak tahu soal kasus korupsi ini. Pasalnya, kata dia, kasus tersebut terjadi sebelum dia dilantik menjadi Mensos pada 23 Desember 2020.

        Baca Juga: Sempat Dapat Penghargaan CEO Visioner Terbaik BUMN, Kuncoro Wibowo Kini Tersangka Korupsi Bansos

        "Karena ada kasus ramai, saya mencoba nanya, 'Ini sebelumnya ceritanya kaya apa?' Tapi tidak ada yang bisa menjawab karena para pejabatnya sudah pada ganti, sehingga saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa," ujar Risma di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

        Sebelumnya, KPK membuka adanya korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos. 

        Lalu, kata Risma, dia meminta Sekretaris Jenderal Kemensos untuk membuat kronologis berdasarkan surat-surat yang ada di kementeriannya. Hingga akhirnya kronologis tersebut terkumpul dan kemudian didapatkan lini masa kronologis terakhir jatuh pada 30 September 2020, tiga bulan sebelum dirinya dilantik.

        Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Banyak Anggota DPR Jadi Penyalur Bansos dan Abaikan Tugas Pokok Wakil Rakyat

        Pada tanggal tersebut, tercatat ada teguran dan arahan pelaksanaan percepatan penyaluran bansos beras.

        "Jadi karena kan saya tidak tahu, jadi saya tidak bisa cerita. Memang kalau nurut, ini saya juga bingung. Karena 'ini opo ya kok ada di dua dirjen.' Kayak gitu loh," kata Risma.

        Meski sudah mendapatkan kronologis berdasarkan surat-surat yang ada di Kemensos, Risma mengaku tidak tahu menahu ke mana saja surat-surat tersebut dikirimkan. Berdasarkan kronologis yang dia dapatkan itu juga ditemukan sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos terkait kasus dugaan korupsi bansos tersebut dan sudah ada hasil evaluasinya tertanggal 2 September 2020.

        "Kalau saya melakukan mundur harus memeriksa, maaf itu akan buang-buang energi karena harus mundur. Sudah banyak orang-orang ini dimutasi. Karena PR di Kemensos banyak," jelas dia.

        Baca Juga: Minta Masyarakat Ampuni Eks Koruptor Tasdi yang Diduga Gabung Kemensos, Risma: Tuhan Aja Mengampuni Lho

        Terhadap kronologis yang sudah dimilikinya itu, Risma mengaku belum tahu akan dikemanakan.

        Risma juga menjelaskan pemanggilan terhadap jajarannya di Kemensos untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut tidak melalui menteri, melainkan langsung kepada orang yang bersangkutan. Karena itu, dia mengaku tak tahu siapa saja yang dipanggil oleh pihak pemeriksa.

        Baca Juga: Kemensos Bantu Operasi Katarak dan Berikan Bantuan ATENSI Masyarakat Kediri

        Di samping itu, dia juga mengatakan, pada 2021 bansos beras tak lagi disalurkan dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang. Langkah serupa juga dilakukan pada bansos-bansos lainnya sesuai dengan hasil pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo. Kalaupun bansos diterima dalam bentuk barang, Risma menekankan, itu bukan berasal dari Kemensos.

        "Makanya sejak zaman saya bantuan BLT minyak goreng semua jadi uang. Saya juga senang bentuknya dalam bentuk uang, tidak perlu mengadakan siapa-siapa begitu. Kalaupun ada, bukan lewat kami. Kalau kami dalam bentuk uang pada 2021," terang Risma.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: