Buntut Video Puan Berbadan Tikus, PDIP Siap Ajak BEM UI Berdialog: Mahasiswa Memang...
Video kritikan yang diunggah BEM Universitas Indonesia (BEM UI) ke akun media sosialnya @bemui_official tampaknya benar-benar membuat PDI Perjuangan gerah. Dalam video itu, gedung DPR RI seolah-olah terbelah lalu keluarlah Puan Maharani yang berbadan tikus.
Politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan pihaknya siap membuka ruang dialog dengan BEM Universitas Indonesia (UI) pasca menampilkan wajah Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus.
Sebagai orang yang lama bekerja di perguruan tinggi, Hendrawan menilai, mahasiswa memang kerap meletup-letup dalam menyampaikan pendapat. Baca Juga: Usai UI, Kini Giliran BEM KM Unand yang Pasang Wajah Puan di Kepala Monster
"Jadi kita harus membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Saya percaya mahasiswa yang benar tidak akan doyan melempar opini asal-asalan dan fitnah," kata Hendrawan kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Terkait ruang dialog tersebut, PDIP mengklaim setiap waktu selalu menerima masukan yang bersifat kritis.
"Lho kami setiap waktu selalu menerima pihak-pihak yang memberikan masukan kritis, menyampaikan aspirasi dan usulan-usulan strategis," tuturnya.
Penjelasan BEM UI
Diketahui Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyatakan, video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Dia menyebut, BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu.
Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu. Baca Juga: Sebut Aksi BEM UI Framing Negatif ke Puan Maharani, PDIP Tak Tinggal Diam: Kalau Kritik, Jangan Hanya Mbak Puan Dong...
"Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki.
Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman