Thrifting Dilarang Jokowi, Wong Cilik Menangis Lagi: Mana Solusinya, Kami Juga Rakyat Indonesia
Polda Jawa Barat bersama Tim Kementerian Perdagangan gencar menyita barang jualan pakaian impor bekas di Pasar Gedebage.
Pasar tersebut memang dikenal sebagai sentra dari jual beli pakaian impor bekas alias thrifting yang sekarang dilarang oleh Joko Widodo alias Jokowi. Setidaknya sebanyak 200 ball resmi disita pada Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Katanya Sudah Dilarang oleh Jokowi, Legislator Malah Ketahuan Bukber dengan Puan Maharani
Penyitaan itu sendiri diwarnai sejumlah hal unik. Ada banyak pelaku usaha thrifting yang mendukung upaya pemerintah karena banyak pelaku usaha yang tidak menerapkan standar pasar, mulai dari harga jual sampai dengan kualitas kebersihan pakaian.
Tetapi tidak sedikit yang menolak secara tegas atas tindakan pemerintah. Dadang, pedagang thrifting yang mengaku sudah berjualan hingga 20 tahun lamanya di Pasar Gede Bage.
Ia mengungkapkan bahwa surat kebijakan yang diturunkan oleh pemerintah itu tidak mendasar dan merugikan masyarakat.
“Saya harap pemerintah dapat bijak dalam hal ini, untuk membantu masyarakat kecil. Carilah solusi yang lebih baik sehingga tidak merugikan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, beberapa pelaku usaha thrifting tidak berdiam diri atas kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Mereka melakukan inovasi baru agar usahanya tetap berjalan. Yakni, dengan menjual pakaian bekas lokal dan memerhatikan kualitas kebersihan pakaian.
Baca Juga: Buah Sukseskan Programnya Jokowi, Elektabilitas Erick Thohir Semakin Tinggi
Pedagang baju bekas, Rahmat mengatakan Jokowi dan para pembantunya seharusnya mencarikan dan memberikan solusi untuk rakyat kecil.
"Kita baru pulih dari krisis pandemi. Sekarang malah dilibas Jokowi. Mana solusinya, kami juga rakyat Indonesia," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar