Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Didesak Cabut Larangan Bukber bagi Pejabat Pemerintah, Begini Penjelasan Mahfud MD

        Jokowi Didesak Cabut Larangan Bukber bagi Pejabat Pemerintah, Begini Penjelasan Mahfud MD Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, larangan bukber untuk para pejabat dan ASN bukan keputusan presiden atau sejenisnya, melainkan surat edaran dari sekretaris kabinet (Seskab). Seskab mengeluarkan surat tersebut atas arahan presiden.

        "Kalau mau dicabut, ya dicabut. Artinya, saya tidak harus tahu juga kan," ujar Mahfud saat menghadiri Tadarus Kebangsaan yang diadakan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta (25/3).

        Baca Juga: Dituding Anti-Islam Gegara Bikin Larangan Bukber, Menag Yaqut Bela Jokowi: Nggak Lah! Presiden Sangat Perhatian dengan Umat Islam

        Namun, dia belum mendengar rencana pencabutan surat edaran tersebut. Sebagaimana diketahui, surat edaran yang berisi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pejabat pemerintah agar tidak melaksanakan buka bersama selama Ramadan 1444 H itu mendapat kritik dari sejumlah pihak. Mereka meminta pemerintah mencabut larangan tersebut.

        Mahfud menyatakan, kalaupun ada rencana,  pencabutan SE cukup sederhana. Tidak sampai dibahas tingkat menteri. "Main cabut saja," katanya. "Kalaupun tetap dilaksanakan, ya tinggal dijalankan terus."

        Dia menceritakan, sebelum surat edaran itu keluar, sejumlah pejabat menyusun agenda bukber. Termasuk dengan dirinya. Mahfud bahkan sudah menyiapkan bukber dalam beberapa sesi. Sampai akhirnya, saat ini dia hanya buka bersama dengan istri.

        Pada forum itu, Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj juga menyoroti kebijakan larangan bukber tersebut. Mantan ketua umum PBNU itu menjelaskan, kebijakan tersebut memunculkan kesan pemerintah over-intervensi terhadap kehidupan keagamaan. Seharusnya hal itu menjadi kewenangan atau domain pemimpin agama beserta ormas-ormas keagamaan.

        "Fakta pelarangan buka puasa bersama meski sudah ada penjelasan. Kemudian, rencana pembentukan komisi fatwa dan lain-lain," ungkapnya.

        Baca Juga: Katanya Sudah Dilarang oleh Jokowi, Legislator Malah Ketahuan Bukber dengan Puan Maharani

        Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPR mendukung keputusan Presiden Jokowi melarang para pejabat dan ASN bukber. Anggota DPR dari Golkar Firman Soebagyo mengapresiasi kebijakan Jokowi. Pandemi Covid-19 yang menjadi alasan larangan bukber sudah tepat.

        Firman menuturkan, semua pihak hendaknya mencermati kondisi dan mewaspadai ancaman Covid-19 yang bisa saja terjadi lagi. "Karena kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi lagi," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: