Refly Harun Beri Tanggapan Soal Mobil 'Jemputan' Sri Mulyani yang Diduga Masuk Apron Bandara: Sebenarnya Itu Boleh, Tapi…
Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun mengatakan bahwa penjemputan penumpang pesawat terbang di kawasan apron bisa dilakukan namun hanya dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Ini dijabarkan Refly usai belakangan viral potret Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang nampak dijemput menggunakan mobil Alphard yang menembus apron Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta.
Menurut Refly, fenomena Sri Mulyani ini menjadi viral karena sang menteri sedang disorot karena kasus transaksi mencurigakan hingga Rp300 Triliun di kementerian yang dipimpinnya.
“Lama-lama memang apa ya sebenarnya ya, sial saja Menteri Keuangan, Sri Mulyani ini ya. Kenapa sial? karena apa ya, karena sekarang sedang jadi sorotan,” kata Refly.
“Banyak sesungguhnya orang-orang bahkan orang swasta yang mendapatkan privasi di bandara, nggak perlu ngantri karena mereka punya protokol sendiri dan lain sebagainya,” ungkapnya.
“Jadi sebenarnya harus ada kejelasan karena kalau kita bicara mengenai wilayah di Bandara Soekarno Hatta itu ya harus berlaku pejabat-pejabat mana saja yang punya kekhususan protokol,” jelasnya.
Senada dengan Refly, pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan, penjemputan penumpang pesawat terbang di kawasan apron bisa dilakukan.
Namun, hal itu hanya boleh menggunakan kendaraan yang sudah terdaftar dan sudah menggunakan plat nomor khusus airside.
Menurut dia, hanya orang-orang yang bersertifikasi dan memiliki izin saja yang boleh masuk ke wilayah apron, atau tamu-tamu khusus yang didampingi oleh pihak keamanan bandara.
Baca Juga: Sri Mulyani Mengaku Rangkap 30 Jabatan, Refly Harun Nggak Main-main: Dia Harus Jelaskan!
Meski begitu, lanjut dia, bagasi tetap melalui jalur normal, layaknya penumpang umum lainnya di bandara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty