Masyarakat Mohon Siap-siap! Keluarkan Larangan Bukber, Aktivis Prediksi Jokowi Bakal Buat Kebijakan yang Bikin Pusing Menjelang Mudik
Aktivis dan advokat Ahmad Khozinudin menyoroti perihal heboh larangan buka puasa bersama (Bukber) yang dikeluarkan Jokowi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.
Khozinudin khawatir sekaligus memprediksi bahwa setelah aturan mengenai larangan Bukber ASN dan Pejabat negara ini, Jokowi bakal mengeluarkan aturan baru yang akan timbulkan kegaduhan.
“Saya yakin, menjelang Ramadan tarhib dipersoalkan, saat ramadan buka bersama dipersoalkan, nanti menjelang pulang mudik kita mau senang-senang di akhir nanti ada aturan lain yang bikin pusing. Entah sertifikat Kopat-kopit lah, ganjil-genap, dll,Mereka yang nggak becus mengelola negara, rakyat yang dikorbankan,” ujar Khozinudin sebagaimana disampaikan lewat kanal Youtubenya, dikutip Senin (27/3/23).
Khozinudin juga menyoroti soal alasan Jokowi mengenai larangan bukber ini yang mana mempersoalkan soal status pandemi Covid-19.
Alasan mengenai tidak mengadakan bukber agar tidak boros juga menurutnya tidak masuk akal.
“Kopat-kopit hanya digunakan untuk menghalangi umat Islam menghalangi umat Islam beribadah, menghalangi umat Islam bahagia. Karena di antara kebahagiaan kita berpuasa Ramadan itu buka bersama,” ujarnya.
“Apa mewahnya sih Cuma buka bersama? Yang boros itu bikin acara mantu mengundang banyak orang kemudian mengerahkan TNI, Polisi, dan Paspampres,” tambahnya.
Khozinudin menilai kebijakan pemerintah setiap menjelang Bulan Ramadan terkesan membatasi kebebasan beribadah umat Islam.
“Kita justru dibuat bingung, heran, sampai marah dan jengkel, kenapa? Karena kebijakan yang diterapkan menjelang Ramadan ini terkesan anti terhadap pelaksanaan kebebasan beribadah umat islam,” ujar Khozinudin.
Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin lewat jubirnya Masduki Baidlowi mengungkapkan larangan Bukber bagi para pejabat dan ASN agar tidak hidup boros.
“Respon pak Wapres ya baik-baik saja lah, maksudnya (larangan) Pak Jokowi kan baik supaya pejabat tidak boros,” katanya dikutip dari laman okezone.com, dikutip Senin (27/3/23).
Adapun arahan Arahan Jokowi soal larangan inu sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.
Surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
- Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: