Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Walau Terus Didesak, Jokowi Enggan Mencabut Larangan Bukber Pejabat: Anggarannya Bisa Dialihkan

        Walau Terus Didesak, Jokowi Enggan Mencabut Larangan Bukber Pejabat: Anggarannya Bisa Dialihkan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya turun memberikan kejelasan soal larangan buka puasa bersama alias bukber untuk kalangan pejabat.

        Alih-alih mencabut karena mendapatkan desakan masyarakat, Jokowi justru mengatakan kebijakan tersebut sudah tepat.

        Baca Juga: Ikuti Misi Jokowi Melindungi UMKM, Tiga Menteri Bersinergi Memberantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

        Dirinya menyebut bahwa anggara yang digunakan untuk bukber bisa dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat. 

        "Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat. Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan," kata Presiden dalam pernyataan video yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Kepresidenan, Senin (27/3/2023).

        Presiden juga meminta agar jajarannya dapat menyambut Ramadan 1444 Hijriah dengan semangat kesederhanaan dan tidak berlebihan.

        "Pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan termasuk (anggaran) juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," jelasnya.

        Baca Juga: Jokowi Larang Bukber Agar Tidak Boros, Aktivis Ungkit Perkawinan Kaesang: Yang Boros Itu Acara 'Mantu' Pakai Tentara dan Polisi!

        Presiden menegaskan bahwa larangan bukber puasa ditujukan untuk pejabat pemerintah, bukan masyarakat umum.

        "Perlu saya sampaikan pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah khususnya para menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian, bukan untuk masyarakat umum sekali lagu bukan untuk masyarakat umum," jelasnya.

        Alasannya karena saat ini begitu banyaknya sorotan dari masyarakat terhadap kehidupan para pejabat.

        Baca Juga: Hanya Tak Ingin Israel Menjajaki Indonesia, Umat Muslim Mendorong Jokowi Segera Melobi FIFA

        Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan bahwa surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

        Surat tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

        Dia menjelaskan, saat ini ASN dan pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang tajam dari masyarakat.

        Presiden akhirnya meminta kepada jajaran pemerintah dan ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.

        Baca Juga: Masuk Apron Bandara Bukan Hedonisme Pejabat Era Jokowi, Pengakuan Sri Mulyani: Demi Memantau Anak Buah...

        "Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," ujar Pramono.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: