Pengembangan buffer zone atau zona penyangga di area rawan, seperti depo bahan bakar minyak (BBM) ataupun kilang minyak sangat diperlukan guna mencegah terjadinya kasus seperti kebakaran di Depo Terminal BBM Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada pada awal Maret lalu.
Kebakaran tersebut tak hanya menghanguskan fasilitas Pertamina, tapi sejumlah rumah diperkampunganyang berbatasan dengan Depo ikut terbakar. Letak depo yang bersebelahan persis dengan pemukiman menjadi pemicu banyaknya korban.
Pengamat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Juwari mengatakan depo BBM merupakan area berbahaya yang di sekelilingnya terdapat zat-zat mudah terbakar.
“Intinya buffer zone sangat diperlukan. Karena potensi bahaya (di depo dan kilang) pasti ada, mulai dari bahaya ringan hingga bahaya yang tinggi risikonya. Dan jika terjadi ledakan, diharapkan efek ledakan hanya sampai buffer zone, tidak sampai ke penduduk,” kata Juwari, kemarin.
Ia menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebenarnya telah mengatur jarak aman minimum untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.
Merujuk Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM No 309.K/30/DJB/2018, jarak minimum dari pagar pengaman ke jalan umum untuk Depo BBM Plumpang adalah 52,5 meter.
Namun, jarak antara Depo BBM Plumpang dengan pemukiman masyarakat yang hangus terbakar hanya 28 meter. Kurangnya zona aman atau buffer zone dinilai menjadi penyebab banyaknya korban jiwa. Oleh karena itu, diperlukan buffer zone di sekitar depo BBM agar segala risiko yang dapat terjadi tidak langsung berdampak ke masyarakat.
Sebelumnya Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan pentingnya keberadaan buffer zone pada fasilitas strategis perusahaan demi menjamin keselamatan warga.
Baca Juga: Depo Plumpang Terbakar, Buffer Zone Dibutuhkan di Area Depo BBM
Nicke menyampaikan, TBBM Plumpang merupakan salah satu objek vital nasional yang menjadi tulang punggung ketahanan pasokan BBM di sejumlah wilayah. Oleh karenanya, fasilitas ini tidak serta merta bisa ditutup karena akan berpengaruh pada ketahanan nasional.
Maka dari itu, keberadaan buffer zone menjadi sebuah keharusan, mengingat fasilitas operasi Pertamina tetap memiliki potensi bahaya. “Dengan adanya buffer zone maka akan membantu menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar wilayah TBBM Plumpang,” jelas Nicke.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: