Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Uang Uang Haram Kecil-Besar Bikin Heboh, Mekeng Beri Klarifikasi: Saya Tidak Mengajak untuk Korupsi!

        Soal Uang Uang Haram Kecil-Besar Bikin Heboh, Mekeng Beri Klarifikasi: Saya Tidak Mengajak untuk Korupsi! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng buat heboh setelah mengeluarkan pernyataan "uang haram kecil-kecil, tidak mengapa".

        Ia meluruskan pernyataannya ketika rapat bersama Menkeu Sri Mulyani, Senin lalu, yang seolah menolerir korupsi.

        Dia merasa banyak pihak mispersepsi. Baginya, korupsi kecil-kecilan apalagi besar sama saja perbuatan pidana yang harus ditindak. 

        “Korupsi ya korupsi. Itu perbuatan melanggar hukum. Mau kecil atau besar, sama saja. Saya sama sekali tidak tolerir terhadap perbuatan korupsi. Apa yang saya katakan bukan lalu mengajak boleh korupsi asal nilainya kecil. Bukan begitu maksudnya,” tegas Mekeng di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

        Baca Juga: Amien Rais Sebut Puan Maharani yang Badannya Diubah Jadi Tikus Disebabkan oleh Jokowi: Istana Tidak Peka Terhadap Kesengsaraan Rakyat!

        Dalam rapat terbuka dengan Menkeu, politisi Golkar itu menyesalkan adanya temuan transaksi tak wajar mencapai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Mekeng sampai emosional saat menyampaikan pendapat. 

        "Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil nggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," ucap Mekeng.

        Hal itu dilontarkan Mekeng mengomentari kasus harta jumbo milik mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi KPK, termasuk data transaksi mencurigakan yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.

        Menurut Mekeng, konteks pernyataannya lebih pada uang haram dalam transaksi di masyarakat, yang tidak diketahui asal-usulnya.

        Dia meyakini dalam kehidupan sehari-hari, uang haram itu kini beredar luas di tengah masyarakat. 

        “Kita enggak pernah tahu uang yang kita terima, itu sumbernya 100 persen halal atau tidak. Katakanlah kita jual motor ke orang lain, terus dibeli. Apakah kita tahu uang dari pembeli itu halal atau haram? Bisa saja dari hasil rampok. Kemudian motor kita dibeli. Kan itu uang haram namanya tapi kita tidak tahu," tutur wakil ketua umum Partai Golkar tersebut.

        Begitu pun dengan seorang penjual rokok yang tidak pernah tahu sumber uang dari pembelinya. Jika uang pembelinya berasal dari hasil pencurian atau pemerasan maka sudah masuk kategori uang haram. Otomatis penjual rokok juga menikmati uang hasil rampokan dari pembeli tadi.

        "Kalau itu yang hasil rampok, lalu beli rokok, kan itu uang haram juga, si penjual rokok makan uang haram. Itu yang maksud saya, yang kecil-kecil itu kayak gitu," terang Mekeng. 

        Dia menyebut masyarakat tidak bisa mengontrol 100 persen sumber uang yang beredar. Kecuali ada instrumen saat orang sebelum melakukan transaksi, harus menyatakan asal-usul sumber uangnya. Hingga kini, Indonesia belum menerapkan model tersebut.

        Baca Juga: Geger! Amien Rais Kritik Tajam Istana: Jokowi 'Nyaris' Sudah Jadi Pemimpin Otoriter...

        "Kita enggak pernah tahu sumber uang yang kita terima itu dari mana, kita nggak pernah nanya, ini sumbernya dari mana, kan nggak mungkin. Kecuali ada mekanisme kita harus men-declare sumber uangnya dari mana," tegas Mekeng yang mantan ketua Fraksi Partai Golkar.

        Bukan berarti boleh korupsi asal nilainya kecil. Justru, apa yang disampaikannya untuk mengingatkan masyarakat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, tanpa sadar bisa makan uang haram karena tidak tahu asal-usul sumber dana seseorang.

        "Jadi jangan salah persepsi. Bukan berarti saya mendukung praktik korupsi. Meras Rp100 ribu, sama meras Rp100 miliar, sama saja, itu haram. Dan itu perbuatan korupsi. Saya tidak tolerir praktik-praktik begitu," ujar eks Ketua Banggar DPR ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: