Purbaya Ungkap Skema Dana Tangani Gempa NTT: BNPB Dulu, Jika Kurang Langsung Ditambah
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk menangani dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Purbaya menjelaskan, pemerintah akan menggunakan anggaran yang telah tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai sumber pembiayaan awal. Dana tersebut disiapkan untuk membiayai kebutuhan pada tahap respons kedaruratan setelah bencana terjadi.
"Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB," kata Purbaya dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Dengan skema tersebut, pemerintah tidak perlu menunggu proses penganggaran baru untuk melakukan penanganan awal. BNPB dapat menggunakan dana yang telah tersedia untuk merespons kebutuhan masyarakat terdampak, sementara pemerintah akan menyesuaikan dukungan apabila kebutuhan meningkat.
Purbaya mengatakan anggaran untuk penanganan bencana memang disiapkan dalam bentuk dana siaga. Mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah memberikan dukungan pembiayaan secara cepat ketika terjadi bencana di berbagai daerah.
"Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus," ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah memiliki dana yang bersifat on call untuk mendukung penanganan bencana. Artinya, anggaran tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan ketika pemerintah harus melakukan respons terhadap bencana.
"Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by," tegas Purbaya.
Menurut Purbaya, penanganan bencana tidak hanya dilakukan dalam satu tahap. Setelah respons kedaruratan, pemerintah akan masuk ke tahapan pemulihan dan rekonstruksi dengan memperhitungkan kebutuhan yang muncul setelah kondisi di lapangan lebih terpetakan.
Jika dana yang tersedia di BNPB tidak mencukupi, pemerintah dapat memberikan tambahan anggaran. Dukungan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana serta perkembangan proses pemulihan masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: Gempa NTT, DPR Gandeng Purbaya Turun Langsung hingga Dorong Relokasi Anggaran
Sementara itu, pembangunan kembali fasilitas umum yang tidak dapat dibiayai melalui anggaran BNPB akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah akan melihat jenis kerusakan serta kewenangan masing-masing instansi sebelum menentukan sumber pembiayaannya.
Purbaya menekankan dukungan anggaran akan diberikan melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, serta kementerian dan lembaga terkait. Mekanisme tersebut diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi berlanjut hingga proses pemulihan.
Dengan skema ini, pemerintah menempatkan BNPB sebagai sumber pembiayaan awal ketika bencana terjadi. Apabila kebutuhan penanganan dan rekonstruksi berkembang lebih besar, pemerintah menyatakan siap menyesuaikan dukungan anggaran agar proses pemulihan dampak gempa NTT tetap berjalan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: