Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tanggapi Kasus Transaksi Janggal Rp349 T, Wapres: Momentum Lembaga Negara Berbenah

        Tanggapi Kasus Transaksi Janggal Rp349 T, Wapres: Momentum Lembaga Negara Berbenah Kredit Foto: Humas Wapres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin, meminta agar upaya pengungkapan transaksi janggal yang sedang bergulir saat ini menjadi momentum bagi setiap lembaga negara untuk berbenah.

        "Momentum ini harus memicu kita melakukan perbaikan dari semua unsur [baik] eksekutif, kemudian legislatif, dan yudikatif," kata Wapres dalam keteranganya, Jumat (31/3/2023).

        Baca Juga: Masuki Tahun Politik, Maruf Amin Minta Narasi Adu Domba Dihentikan

        Selain itu, Wapres juga meminta agar pengungkapan kasus transaksi janggal tersebut menjadi pelajaran penting bagi setiap lembaga negara yang tidak boleh terulang di masa mendatang.

        "Jadi, kita tidak melihat ini seperti apa, tapi ini sebagai satu pelajaran penting untuk pembenahan di semua sektor, baik di kalangan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, karena banyak keterkaitan," tegasnya lagi.

        Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkap adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

        Dalam penjelasannya, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/03/2023), Mahfud menegaskan total nilai transaksi Rp349 triliun tersebut merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Kemenkeu periode 2009-2023, sebagaimana dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: