Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diberhentikan Firli dari KPK, Begini Prestasi Brigjen Endar: OTT Direktur Pajak sampai Menteri

        Diberhentikan Firli dari KPK, Begini Prestasi Brigjen Endar: OTT Direktur Pajak sampai Menteri Kredit Foto: Fajar.co.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Brigjen Endar Priantoro yang saat ini tengah menjadi perdebatan antara KPK dan Polri dalam penempatannya sebagai Direktur Penyelidikan, memiliki sejumlah catatan prestasi selama berdinas di lembaga antirasuah atau Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

        Berdasarkan informasi yang dihimpun dari jejak digital, berbagai prestasi yang menonjol seperti dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di Kemensos RI terkait Bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020. Perkara ini naik penyidikan pada 5 Desember 2020.

        Baca Juga: Formula E Jadi Alasan Paling Masuk Akal Firli Berhentikan Endar, Pengamat: Sangat Arogan!

        Kasus lainnya meliputi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 dan 2020 berkaitan dengan tanah Munjul yang kemudian diproses penyidikan pada Februari 2021. Sebelumnya juga, Perumda Pembangunan Sarana Jaya dibidik berkaitan dengan kasus pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta Timur.

        Kasus yang tak kalah menarik adalah dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya terkait pengadaan pesawat terbang pada PT Garuda Indonesia tahun 2010-2015. Pada kejahatan korupsi di tingkat korporasi yang juga menarik berkaitan dengan dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT ANTAM dengan PT LOCO MONTRADO tahun 2017.

        Kasus dugaan korupsi yang mencengangkan juga berkaitan dengan Penyaluran Bantuan Sosial Beras di PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020.

        Terbaru, dugaan gratifikasi atau penerimaan sesuatu oleh Rafael Alun Trisambodo selaku Pemeriksa Pajak dan atau Pegawai DJP Kemenkeu RI tahun 2011-2023. Kasus ini baru masuk ke tingkat penyidikan pada akhir Maret 2023.

        Sejumlah kasus yang ditangani Brigjen Endar Priantoro dalam satuan Satgas 4, meliputi:

        1. OTT Gubernur Sulsel;
        2. OTT Bupati Nganjuk;
        3. OTT Bupati Probolinggo;
        4. OTT PPK Kab. Hulu Sungai Utara;
        5. OTT Bupati Musi Banyuasin (gab pak milton);
        6. Auditor BPK Sulsel;
        7. Pembangunan Kapal KB;
        8. OTT Anggota DPRD Jawa Timur;
        9. Bupati Bangkalan;
        10. Kapal DKB

        Brigjen Endar Priantoro juga terlibat dalam pelaksanaan Satgas 1 dan 11 KPK, yang menangani berbagai perkara, seperti:

        1. Kasus suap Bupati Langkat (Terbit Rencana Peranginangin, termasuk ditemukannya indikasi pelanggaran HAM di rumah Bupati);
        2. Kasus suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah (Ricky Ham Pagawak);
        3. Kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua (Lukas Enembe) dilanjutkan dengan penyelidikan dugaan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan APBD Provinsi Papua 2016-2022;
        4. Kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia Tahun 2015-2020;
        5. Kasus suap dan gratifikasi Kakanwil BPN Provinsi Riau yang berakhir dengan tangkap tangan Bupati Kuansing

        Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Akui Pemecatan Brigjen Endar Priantoro Ada Kaitannya dengan Kasus yang Dipaksa Naik ke Penyidikan

        Sebagai Kasatgas 7, beberapa capaian Endar meliputi:

        1. Kasus Pajak Angin Prayitno (Direktur P2) sekaligus menjadi yang pertama kali KPK menangani kasus pajak sampai dengan level direktur;
        2. OTT Menteri KKP, menjadi catatan juga ini pertama kali KPK menangani OTT Menteri.

        Sebagai Kasatgas 9, beberapa capaian Endar meliputi:

        1. OTT Hakim MA, menjadi catatan pertama kali KPK melakukan OTT Hakim Agung sejak KPK berdiri;
        2. OTT Rektor Unila, juga menjadi catatan pertama kali Rektor berhasil ditangkap secara OTT, terkait tugas dan fungsi rektor;
        3. Kasus Pengadaan LNG di Pertamina (statusnya masih dalam proses penyidikan).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: