Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Loyalis Tegaskan Anas Urbaningrum Tak Ada Masalah dengan Mas AHY: Tapi Ada Ada Agenda Khusus dengan SBY!

        Loyalis Tegaskan Anas Urbaningrum Tak Ada Masalah dengan Mas AHY: Tapi Ada Ada Agenda Khusus dengan SBY! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bebasnya Anas Urbaningrum jadi sorotan hangat beberapa waktu terakhir ini. Anas akan bebas dari tahanan Lapas Sukamiskin hari ini, Selasa (11/4/2023). Ia menjanjikan kejutan, khususnya terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

        Kornas Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad menyebut Anas akan keluar lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat tepat pukul 14.00 WIB. Para simpatisannya telah menyiapkan sambutan istimewa.

        "Mas AU keluar dari lapas Sukamiskin jam 14.00 WIB, dilanjutkan acara pelepasan oleh kalapas dan pidato Mas Anas yang secara khusus akan disampaikan di hadapan sahabat-sahabat. Selanjutnya semua bergabung di RM Ponyo, Cinunuk untuk acara buka puasa dan silaturahim," kata M Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/4/2023).

        Baca Juga: Dituding 'Nyolong' Start Kampanye dengan Lakukan Kunjungan ke Daerah, Anies Baswedan Beri Jawaban Tegas: Saya Punya Hak...

        Rahmad menegaskan Anas tidak punya masalah dengan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Melainkan memiliki agenda khusus dengan ayah AHY.

        "Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY tapi memiliki agenda khusus dengan SBY," ujarnya.

        Kebebasan Anas diundur satu hari karena alasan administrasi dimana sebelumnya dijadwalkan bebas pada Senin 10 April.

        Diketahui Anas divonis hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013 silam.

        Pada tahap banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara.

        Baca Juga: Mencengangkan! Siang-Malam Dituding Kampanye di Masjid, Anies Baswedan Beri Jawaban Nggak Main-main: Saya Punya Kewajiban Salat 5 Waktu!

        Namun pada tingkat kasasi, hukuman Anas menjadi dua kali lipat, yakni 14 tahun penjara. Anas kemudian mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan tersebut. MA akhirnya mengabulkan sehingga Anas hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara. (dra/fajar)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: