Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Silang Pandang Anas Urbaningrum dan AHY Soal Penegakan Hukum di Indonesia

Silang Pandang Anas Urbaningrum dan AHY Soal Penegakan Hukum di Indonesia Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum memiliki catatan berbeda dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait penegakanan hukum di Indonesia.

Anas menilai, penegakan hukum di bawah Pemerintahan Joko Widodo tengah menunjukkan kemjauan jika dibandingkan dengan era kepemimpinan sebelumnya. Meski begitu, dia tak merinci kemajuan penegakan hukum apa yang dimaksudnya.

"Justru saya menilai lebih maju," kata Anas saat ditemui wartawan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (15/7/23).

Baca Juga: Singgung Soal Kriminalisasi, Anas Urbaningrum: Tak Perlu Minta Maaf, Bertaubatlah

Oleh karenanya, dia mengaku tidak memiliki kekhawatiran akan dikriminalisasi sebagaimana yang dia klaim dalam perkara Hambalang yang menyeret namanya. Anas meyakini, pemerintah saat ini tidak memiliki tendensi untuk melakukan kriminalisasi.

"Karena hari ini kan yang punya potensi melakukan kedzaliman hukum kan sudah berbeda. Aktor aktornya sudah berbeda, ganti zaman ganti aktor," jelas Anas.

"Mudah-mudahan saya yakin hari ini dan ke depan tidak ada yang seperti itu dulu. Saya yakin hari ini dan yang akan datang tidak ada yang seperti itu dulu," tambahnya.

Lebih lanjut, Eks Ketua Umum Partai Demokrat ini juga menegaskan tidak beroposisi pada pemerintahan yang dinjlai relevan bagi masa depan Indonesia. Sebaliknya, Anas mebgaku akan beroposisi pada pihak yang sengaja menabrak gagasan-gagasan yang relevan atas kemajuan Indonesia.

"Azasnya (PKN) tolong dicatat, azasnya adalah gagasan dan kebijakan. Bukan hal yang global, kalau gagasannya cocok dan relevan untuk Indonesia yang lebih baik, kami tidak beroposisi disitu. Tapi kalau gagasannya menabrak masa depan Indonesia ya kami berbeda disitu," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia mendapat respons yang kurang memuaskan dari masyarakat.

"Sembilan tahun terakhir ini, rakyat merasakan ketidakadilan. Keadilan harus berlaku bagi semua, baik keadilan sosial ekonomi, politik, penegakan hukum, serta keadilan untuk rakyat kecil dan kaum lemah," kata AHY dalam pidato politiknya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jum'at (15/7/23).

Kendati demikian, AHY tetap bersikap kooperatif dengan turut memberikan apresiasi pada penegakan hukum yang amanah dan objektif dalam menjunjung tinggi akal sehat. Dengan begitu, dia menyebut, penegakanan hukum tetap bekerja sesuai asas keadilan.

"Di tengah-tengah ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan, Demokrat dengan tulus mengucapkan terima kasih dan penghargaan bagi para penegak hukum yang tetap amanah, obyektif, menjunjung kebenaran dan akal sehat, sehingga keadilan tetap tegak," tambahnya.

Meski demikian, AHY tetap memberi catatan kritis yang meminta adanya perubahan dan perbaikan pada penegakan hukum di Indonesia. Hal itu dia nilai perlu untuk memastikan masa depan bangsa.

"Demokrat berpendapat, bahwa perubahan dan perbaikan dalam penegakan hukum, perlu terus dilakukan di masa depan. Ingat, ketidakadilan adalah sumber utama dari semua permasalahan," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: