Orang PKB Sebut Angkasa Pura II Tidak Memecat Petugas Avsec Usai Cium Tangan Habib Bahar: Dikembalikan ke Vendor!
Pemecatan tiga petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta usai kedapatan mengawal dan mencium tangan Habib Bahar bin Smithjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk dalam hal ini Politisi PKB, Lukman Edy.
Menurut Lukman, narasi bahwa Angkasa Pura II memecat orang-orang tersebut kurang tepat karena menurutnya mereka adalah pekerja dari Vendor.
“Menurut saya terlalu menuduh juga otoritas bandara memecat, bandara itu mengembalikan ke vendornya, silakan vendornya mungkin ditugaskan di tempat lain,” ujar Lukman saat tampil di acara Catatan Demokrasi TV One, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Rabu (12/4/23).
Lukman menilai tudingan bahwa bandara diskriminatif karena tidak menerapkan hal serupa pada kedatangan pihak lain seperti artis internasional, tidak benar. Sebagai contoh, ia mengungkit kepulangan Habib Rizieq usai berdiam diri di Arab Saudi.
“Menurut saya, tuduhan bahwa pihak Bandara diskriminatif saya kira terlalu jauh... Kalau Avsec jelas prosedurnya dengan permintaan,” ujar Lukman.
“Kenapa dulu ketika yang Mulia Habib Rizieq pulang dari saudi dikawal juga oleh Avsec dan mereka tidak dipecat karena itu atas permintaan kemudian ada otoritas dari bandara mengkaji risikonya,” tambahnya.
Lukman juga menilai pemecatan yang berujung memunculkan beragam reaksi publik ini bukan karena mereka mencium tangan Habib Bahar.
“Setahu saya, pengembalian tiga orang petugas Avsec ini itu bukan dikarenakan mereka mencium tangan Habib Bahar,” ujar Edy.
Lukman juga menyebutkan bahwa ketiga petugas yang dipecat tersebut bukanlah pegawai organik dari Angkasa Pura.
Ketiga petugas tersebut menurutnya disediakan oleh vendor dan sampai sekarang juga menurutnya belum ada kabar apakah vendor tersebut memecat ketiga petugas yang dikembalikan angka pura II ini.
“Apakah kemudian 3 orang ini dipecat oleh vendor, itu belum ada berita satu pun yang saya baca bahwa vendor memecat tiga petugas yang dikembalikan Angkasa Pura II,” jelasnya.
Ada pun sebagai pengguna vendor, Lukman menilai sah-sah saja apabila Angka Pura II mengembalikan pekerja vendor yang dinilai tidak sesuai atau melanggar ketentuan yang berlaku.
“Karena memang dianggap Angkasa Pura atau bandara, mereka ini melanggar SOP meninggalkan pos tugas yang diberikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Angkasa Pura II mengungkapkan ketiga petugas Avsec telah melakukan pelanggaran berat terkait mengawal Habib Bahar sehingga dilakukan pemecatan.
"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: