KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Perkeretaapian, Menhub Budi Sampaikan Permohonan Maaf
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf atas adanya kasus dalam proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini disampaikannya menyusul penetapan 10 orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di pembangunan jalur kereta api oleh KPK.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Menhub Budi, di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
Ia menjelaskan tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ucap Menhub Budi.
Ke depan, Menhub Budi akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.
"Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatn transportasi," tutur Menhub.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perekeretaapian DJKA Jawa Tengah. OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.
Baca Juga: Firli Bahuri Klaim Serangan yang Ditujukan pada Dirinya Dibiayai Koruptor, Netizen: Playing Victim!
Berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang diperiksa, KPK menduga suap dalam proyek ini bernilai lebih dari Rp14,5 miliar.
"Diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (13/4/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: