Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MIP Batu Bara Belum Rampung, Ini Alasan Kementerian ESDM

        MIP Batu Bara Belum Rampung, Ini Alasan Kementerian ESDM Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut masih ada kendala terkait pembentukan Mitra Instansi Peengolala (MIP) batu bara atau badan pemungut iuran yang ditargetkan akan rampung pada Maret 2023.

        Adapun keterlambatan tersebut dikarenakan masih ada kendala dalam pembahasan MIP batu bara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

        Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif mengatakan masalah tersebut terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

        Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Regulasi CCS/CCUS Picu Industri Migas Tekan Emisi 

        "Masih ada penyelesaian masalah di PPn," ujar Irwandy saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (14/4/2023). 

        Irwandy mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkanya, permasalahan mengenai PPn sudah ada jalan keluarnya. Namun, ia belum bisa memastikan kapan MIP tersebut akan dibentuk untuk mengatur industri batu bara.

        "Iya masih ada masalah, tinggal itu (PPn), tapi katanya udah ada solusi. Kapan keluarnya enggak tahu," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: