China Mau APBN Jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat, Cak Imin Beri Peringatan Keras: Jangan Sampai Tersandera!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diketahui menolak permintaan China yang bersikeras ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi penjamin pinjaman utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Hal ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Menurutnya, ada risiko terlalu besar jika APBN menjadi jaminan proyek tersebut.
Baca Juga: Partai Pro Jokowi Tolak APBN Jadi Jaminan Bunga Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
"Saya kira bagus (keputusan Luhut menolak permintaan China jadikan APBN sebagai penjamin utang KCJB). Risikonya terlalu besar kalau sampai APBN kita tersandera," kata Cak Imin dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pemerintah harus lebih tegas dan memastikan proyek KCJB benar-benar business to business (B2B) sehingga seharusnya tidak membebani APBN sama sekali.
"Yang perlu dipastikan itu proyek KCJB seharusnya B2B, saya kira cukuplah dana PMN disuntikkan, jangan lagi bebani APBN lagi sebagai penjamin utang," tegas Cak Imin.
Ia menambahkan, jika APBN digunakan sebagai penjamin utang proyek KCJB maka fiskal akan terbebani hingga puluhan tahun untuk membayar beban utang proyek itu.
"Padahal kita tahu masih banyak diperlukan investasi, proyek-proyek besar di daerah-daerah yang saat ini masih berjalan. Jadi pada intinya hindari betul APBN kita jadi jaminan utang, jangan sampai tersandera," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, China Development Bank (CDB) disebutkan meminta adanya jaminan melalui APBN untuk memberikan pinjaman yang digunakan untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB, yang kemudian ditolak oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka (China) mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," papar Luhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas