Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sasar Ibu Rumah Tangga dan UMKM di Cikarang

        Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sasar Ibu Rumah Tangga dan UMKM di Cikarang Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai kegiatan edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat termasuk kegiatan edukasi keuangan kepada Ibu Rumah Tangga (IRT) dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

        Kegiatan dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Pendopo Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Senin (17/4/2023). Acara dihadiri juga oleh Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dan pimpinan Bank Jabar Banten, Bursa Efek Indonesia dan Pegadaian.

        “Kami ingin mengajak masyarakat untuk melakukan pengelolaan keuangan sederhana agar kondisi keuangan kita selalu sehat dan tidak overspending, terutama di saat bulan Ramadhan, dimana bulan ini merupakan puncak konsumsi rumah tangga terjadi, khususnya menjelang Idulfitri,” kata Friderica. Baca Juga: OJK Gandeng Dukcapil Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pengawasan Industri Keuangan

        Lebih lanjut Friderica mengimbau masyarakat agar tetap lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi dan pinjol ilegal yang menyasar kalangan awam, terlebih setelah masyarakat mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

        “Hal-hal yang menyebabkan masyarakat kita mudah tergiur dengan pinjol ilegal ini diantaranya masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, mudahnya replikasi aplikasi digital, promosi yang sangat mudah dan murah melalui sosial media. Dan, apabila Ibu mendapatkan tawaran investasi, pastikan 2L ya Legal dan Logis. Pastikan legalitas perusahaan investasi tersebut ke Whatsapp Kontak OJK 157 di 081157157157,” kata Friderica.

        Pada kesempatan itu, Puteri berharap kegiatan edukasi keuangan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait produk/layanan jasa keuangan dan membentengi diri dari tawaran investasi dan pinjol ilegal, termasuk tawaran dari “bank emok” yang marak di Jawa Barat.

        “Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia, indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Jawa Barat menunjukan angka 56,10% dan 88,31%, jadi Bapak Ibu di sini masih perlu banyak diberikan edukasi dan sosialisasi tentang produk dan jasa keuangan,” tambah Puteri.

        Puteri juga menambahkan literasi dan inklusi keuangan menjadi sangat penting untuk terus ditingkatkan, terutama bagi pelaku UMKM yang memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Baca Juga: Hati-Hati Terhadap Investasi Bodong, Cek Daftar OJK

        Selain kegiatan edukasi, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Tabungan Emas, serta pameran produk UMKM masyarakat yang berada di kawasan Cikarang.

        Salah satu peserta kegiatan yang juga merupakan penerima manfaat Tabungan Emas, Ratni (46 tahun) yang berprofesi sebagai guru mengaji dan pengurus bank sampah menyampaikan rasa syukurnya atas manfaat yang didapatkan dari kegiatan edukasi keuangan.

        “Dengan adanya kegiatan ini, saya jadi lebih memiliki pengetahuan mengenai bagaimana cara mengelola uang dan mengenal produk jasa keuangan sehingga saya maupun masyarakat sekitar dapat terhindar dari oknum-oknum yang menjerumuskan pada tawaran investasi maupun pinjol ilegal,” ujar Ratni. Baca Juga: Sambangi BINUS, LPS Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan bagi Generasi Muda

        Sulastri (48 tahun) yang berprofesi sebagai pemilik warung mengapresiasi rangkaian kegiatan sosialisasi edukasi keuangan yang dilakukan OJK dan berharap agar kegiatan serupa semakin sering dilakukan.

        “Kegiatan ini sangat banyak manfaatnya ya jadi harus lebih sering dilakukan. Dan, saya juga berharap OJK semakin maju dalam tugasnya untuk melindungi konsumen dari pinjol-pinjol ilegal,” harap Sulastri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: