Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Premi Mulai Rp5 Ribuan, BRI Group Tawarkan Asuransi untuk Pemudik, Praktis Lewat BRImo

        Premi Mulai Rp5 Ribuan, BRI Group Tawarkan Asuransi untuk Pemudik, Praktis Lewat BRImo Kredit Foto: BRI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mudik menjadi suatu tradisi masyarakat Indonesia menyambut datangnya Hari Raya Idulfitri. Di tahun ini, diprediksi arus mudik makin meningkat mengingat pandemi Covid-19 telah mereda.

        Dengan tingginya frekuensi kendaraan pada saat mudik, risiko terjadinya kecelakaan di rute mudik pun juga akan ikut meningkat. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi risiko tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dengan PT Asuransi BRI Life hadir dengan menyiapkan produk asuransi Acci Care dan Asuransi Life Care untuk para nasabahnya yang melakukan mudik.

        Baca Juga: Tips Memilih Asuransi Perjalanan yang Tepat

        Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan bahwa melalui BRI Life, BRI memberikan perlindungan lengkap demi membuat nasabah merasa aman dan nyaman selama melakukan perjalanan mudik.

        "Nasabah dari berbagai kalangan dapat merasakan perlindungan produk-produk asuransi BRI Life ini dengan mudah dan murah. Dengan premi terjangkau mulai dari Rp5.000-an, nasabah sudah dapat jaminan ketenangan saat bertemu keluarga tercinta," ucapnya, dikutip Minggu (23/4/2023).

        Acci Care adalah produk asuransi kecelakaan yang mampu memberikan ketenangan dalam melakukan kegiatan sehari-hari dengan keleluasaan manfaat asuransi sesuai kebutuhan. Dalam produk ini, nasabah yang mengalami meninggal dunia dan/atau cacat total akibat kecelakaan akan mendapatkan manfaat sejauh berada pada masa asuransi.

        Adapun masa asuransi dari produk ini bersifat fleksibel mulai dari 1 hari, 1 bulan, dan 1 tahun dengan rentang usia nasabah antara 5 sampai 64 tahun. Sementara, besarnya premi bergantung pada uang pertanggungan, masa asuransi, skema pembayaran premian kelas risiko pekerjaan. Dengan membeli produk ini, nasabah dapat mengeklaim uang pertanggungan hingga Rp200.000.000,- untuk kecelakaan berakibat meninggal dunia maupun cacat tetap.

        Sementara, Life Care adalah produk asuransi jiwa yang dapat memberikan perlindungan jiwa dari risiko meninggal dunia akibat sakit (alami) maupun kecelakaan dengan beragam pilihan premi terjangkau. Berbeda dengan Acci Care, manfaat dari asuransi ini bisa didapatkan nasabah dalam rentang usia 1 sampai 55 tahun. Produk ini pun menawarkan uang pertanggungan hingga Rp250.000.000,- tergantung usia masuk, masa asuransi, dan uang pertanggungan.

        BRI Life memberikan kemudahan kepada nasabah baik untuk membeli maupun mengeklaim kedua asuransi ini. Lebih spesial lagi, nasabah masih bisa mendapatkan discount up to 30% untuk pembelian kedua produk selagi masih dalam periode 1–30 April 2023 (syarat dan ketentuan berlaku). Untuk pembelian bisa melalui cara praktis melalui aplikasi BRImo, sementara untuk mengklaim bisa mengakses tautan brilife.co.id. Berikut cara-caranya:

        Cara membeli asuransi Acci Care dan Life Care lewat aplikasi BRImo:

        1. Buka aplikasi BRImo dan pilih "Fitur Asuransi";
        2. Klik "Beli Asuransi" lalu pilih produk "Life Care" atau "Acci Care;
        3. Baca spesifikasi produk dan pilih uang pertanggungan dan masa asuransi sesuai kebutuhan;
        4. Isi data kepesertaan asuransi;
        5. Lakukan pembayaran pada aplikasi BRImo;
        6. Polis dikirim ke email atau ms yang terdaftar;
        7. Perlindungan Anda telah aktif H+1 pukul 00.00.

        Baca Juga: Mudik Aman, Askrindo Beri Asuransi Kecelakaan Diri Gratis Bagi Ratusan Pemudik

        Cara klaim asuransi Acci Care dan Life Care:

        1. Menyerahkan dokumen klaim yang dipersyaratkan melalui email cs@brilife.co.id atau tautan/link webform pengajuan klaim brilife.co.id/KlaimLifeCare atau brilife.co.id/KlaimAcciCare;
        2. BRI Life menerima dan melakukan verifikasi dokumen klaim;
        3. Nasabah menerima konfirmasi klaim dan menerima pembayaran manfaat

        Catatan:

        • Pembayaran manfaat asuransi dilakukan dalam waktu 14 hari kerja apabila dokumen yang diperlukan telah secara lengkap diterima dan setelah melalui proses pengujian klaim, serta klaim disetujui oleh penanggung;
        • Pembayaran klaim ditransfer langsung ke pemegang polis/termaslahat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: