Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Politisi Senior PPP Memberontak, Habil Marati Pilih Dukung Anies Baswedan: Ogah Dukung Ganjar!

        Politisi Senior PPP Memberontak, Habil Marati Pilih Dukung Anies Baswedan: Ogah Dukung Ganjar! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendukung Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024. Meski begitu, tak semua kadernya satu suara.

        Kader Senior PPP, Habil Marati, justru ngotot memilih mendukung Anies Baswedan sebagai capres. Ia juga berani mempertanyakan kapasitas Plt Ketua Umum PPP, M Mardiono, yang meminta kader PPP mendukung Ganjar, serta menilai instruksi itu tidak diikuti konstituen PPP di tingkat akar rumput.

        Baca Juga: PSI Gak Dianggap, PDIP Cuma Hitung Dukungan PPP dan Hanura ke Ganjar Pranowo

        Bahkan, Habil mengeklaim terdapat data yang menunjukkan sebanyak 95 persen konstituen PPP di akar rumput mendukung Anies di Pemilu 2024. Menurutnya, konstituen PPP tetap solid mendukung Anies meski PPP mengusung Ganjar.

        Berkaitan dengan hal tersebut, berikut profil Habil Marati, kader senior PPP yang ngotot dukung Anies Baswedan. Habil Marati merupakan sosok kelahiran Raha, Sulawesi Tenggara pada 7 November 1962.

        Habil merupakan lulusan IAIN Sumatera Utara pada 1982. Selanjutnya, Habil melanjutkan jenjang pendidikan magister-nya di Magister Manajemen Universitas Sumatera Utara. Pria berusia 61 tahun ini pernah mengajukan diri sebagai calon wakil rakyat dalam Pemilihan Legislatif pada 2019.

        Habil maju dari Dapil Sulawesi Tenggara. Dapil ini terdiri dari Kolaka, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Buton, Buton Utara, Bombana, Wakatobi, Kota Bau Bau dan Kota Kendari.

        Habil tercatat pernah terlibat kasus hukum. Ia sempat divonis pidana penjara selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hukuman tersebut terkait dengan kasus tindak pidana dengan tanpa hak menerima, menyerahkan, menguasai, dan menyimpan senjata api dan amunisi atas kasus kerusuhan di Bawaslu pada 21 hingga 22 Mei 2019.

        Habil saat itu terbukti memberikan dana sebesar Rp153 juta kepada Kivlan Zen, yang diterima sang anak buah, Helmi Kurniawan. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli senjata api ilegal yang merupakan pesanan Kivlan.

        Selain itu, jejak kariernya Habil terus berlanjat. Ia menjabat sebagai manajer Timnas Indonesia pada Agustus hingga Desember 2012.

        Baca Juga: Refly Harun Jabarkan 2 Alasan Mendasar Mahfud MD Tak akan Pernah Jadi Wakilnya Anies Baswedan

        Waktu yang singkat tersebut lantaran Habil diberhentikan oleh PSSI karena tak mampu membawa Timnas Indonesia berprestasi di Piala AFF 2012. Kala itu, timnas Indonesia gagal lolos dari babak penyisihan Grup B.

        Habil juga sempat menjadi direktur utama di enam perusahaan. Keenam perusahaan itu di antaranya PT Batavindo Krisdanusa dan PT Industry Kakao Utama.

        Posisi itu membuat hartanya meningkat drastis hingga dua kali lipat, dari awalnya Rp47,5 miliar menjadi Rp118,8 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: