Sebanyak 9.841 petugas akan melakukan pencacahan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang dilaksanakan pada 1 Juni - 31 Juli 2023.
"Sensus Pertanian 2023 ini merupakan momentum peningkatan kualitas desain kebijakan strategis pembangunan pertanian nasional," kata Nurul Hasanudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: BPS Buka Data, Sumut Alami Deflasi Selepas Lebaran 2023
Dikatakannya, 9.841 petugas itu disebar ke 33 kabupaten/kota di Sumut. Petugas paling banyak di Langkat 813 orang, Simalungun 792 orang dan Deliserdang 724 orang. Moda pendataan Sensus Pertanian 2023 ini yakni Usaha Pertanian Perorangan (UTP) secara Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) secara CAPI, Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dan Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI).
"Informasi strategis yang dihasilkan ST2023 yakni direktori pelaku usaha pertanian (by name by address), struktur demografi petani, lahan pertanian menurut penggunaan sampai level desa. Kemudian Geospasial statistik pertanian, volume dan nilai produksi komoditas pertanian, penggunaan teknologi modern pada usaha pertanian. Data kelompok tani menurut desa (melalui hasil podes ST2023) dan indikator global," ujarnya.
Selain itu data urban farming, petani milenial, dan perhutanan sosial. Dampak OPT dan dampak Perubahan Iklim (DPI). Penyuluhan dari aparat/pihak Dinas Pertanian. Keanggotaan dalam kelompok tani penggunaan pupuk dan pestisida, penggunaan bibit rekayasa genetika. Informasi bantuan yang diterima petani dan akses terhadap kredit serta asuransi.
"Dalam SR2923 ini memuat dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah. Adanya reformasi penyaluran subsidi pupuk perbaikan data targeting. Perbaikan tata kelola basis data pertanian," ujarnya.
Pengendalian laju konversi lahan pertanian, khususnya sawah. Rekrutmen petani milenial untuk mendorong regenerasi petani. Kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat petani kawasan hutan melalui Program Perhutanan Sosial. Juga modernisasi mekanisasi sektor pertanian melalui adopsi modern dan digitalisasi pertanian (smart farming 4.0).
Pada ST2023 ini, tambah Nurul, cakupannya subsektor Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Kehutanan dan Jasa Pertanian. "Kami berharap masyarakat petani yang disebut dapat memberikan data mereka," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: