Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Komite Urusan Ekonomi Senat Prancis baru-baru ini menyetujui amandemen yang tertunda yang mengizinkan perusahaan mata uang kripto untuk bekerja sama dengan influencer media sosial untuk tujuan iklan dan promosi.
Dikutip dari laman Cointelegraph pada Kamis (4/5/2023), terjemahan amandemen yang dibantu oleh Bing buatan Microsoft, kata-kata baru yang akan memungkinkan perusahaan terdaftar di Otoritas Pasar Keuangan Prancis (AMF) untuk bekerja sama dengan influencer untuk produk mereka:
“Kata-kata saat ini lebih ketat daripada ketentuan yang ada dalam Kode Konsumen (Consumer Code), karena tidak memungkinkan penyedia layanan aset digital (PSAN) terdaftar di AMF untuk menggunakan pengaruh komersial. Akibatnya, amandemen ini memperkenalkan kemungkinan untuk PSAN terdaftar atau disetujui AMF.”
Baca Juga: Pemain Lama Industri Tanggapi Proposal Kerangka Regulasi Aset Kripto di Inggris
Dalam literasi aslinya, RUU tersebut menyerukan dasar-dasar larangan langsung terhadap iklan influencer untuk industri kripto di Prancis. Kata-kata tersebut membatasi perusahaan yang dapat terlibat dengan iklan influencer hanya untuk mereka yang mendapat lisensi dari AMF. Hal itu menjadi sebuah batasan yang kini tidak dipenuhi perusahaan mata uang kripto.
Seperti yang ditunjukkan oleh firma hukum berbasis di Paris, Beaubourg Avocats, dalam sebuah artikel blog tentang pendidikan, “Prancis telah membentuk kerangka regulasi mata uang kripto yang utamanya bergantung pada dua rezim: penjualan token atau visa ICO (Initial Coin Offering) serta pendaftaran dan lisensi Penyedia Layanan Aset Digital (Digital Assets Service Providers; DASP).”
Semua perusahaan mata uang kripto yang beroperasi di Prancis wajib secara hukum mendaftar ke AMF. Sejauh ini, belum ada perusahaan menerima lisensi yang diperlukan yang dapat membuat mereka leluasa untuk merekrut influencer untuk promosi produk mereka di negara tersebut secara legal.
Perubahan bahasa dalam amandemen tersebut akan menghilangkan persyaratan lisensi. Dengan demikian, perusahaan yang hanya terdaftar di AMF dapat membayar influencer untuk promosi di media sosial.
Kripto Twitter tampaknya mengapresiasi berita tersebut sebagai langkah positif bagi pasar influencer dan mata uang kripto di Prancis.
Namun perlu disebutkan bahwa perubahan tersebut belum diratifikasi atau disahkan. Seiring dengan rangkaian revisi lainnya, amamdemen yang diusulkan seluruhnya harus melewati Senat dalam rapat pleno sebelum disetujui Majelis Nasional Prancis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: