Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menkeu Jepang Dukung Bursa Saham Integrasikan Perdagangan Kripto

Menkeu Jepang Dukung Bursa Saham Integrasikan Perdagangan Kripto Kredit Foto: Reuters/Kim Kyung-Hoon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Jepang Satsuki Katayama menyatakan dukungan penuh terhadap integrasi layanan perdagangan kripto oleh bursa saham di Jepang.

Katayama menekankan bahwa lembaga perdagangan yang teregulasi akan memainkan peran sentral dalam memperluas adopsi aset kripto dan teknologi blockchain di Jepang.

Baca Juga: CEO Ether.fi: Adopsi Ethereum Bakal Didorong Neobank Kripto, Bukan Spekulasi

“Agar masyarakat dapat menikmati manfaat aset digital dan aset berbasis blockchain, peran bursa efek dan bursa komoditas sangatlah penting,” kata Katayama, dilansir dari Coinpost, Rabu (7/1).

Saat ini, perdagangan aset digital dalam negara tersebut masih relatif terpisah dari pasar modal tradisional. Pemisahan tersebut telah lama menjadi ciri khas pendekatan regulasi dari Jepang.

Namun, regulator kini tengah mempertimbangkan untuk memindahkan aset kripto ke dalam kerangka hukum sekuritas yang mengatur saham dan obligasi. Langkah ini bertujuan mencerminkan secara lebih akurat cara aset digital digunakan dan diawasi dalam sistem keuangan.

Katayama juga menyinggung preseden di luar negeri, di mana produk investasi kripto berbasis exchange-traded funds telah berkembang pesat.

“Di Amerika Serikat, aset kripto telah menyebar sebagai sarana lindung nilai terhadap inflasi dan upaya serupa diharapkan juga terjadi di Jepang,” ujarnya.

“Sebagai menteri keuangan, saya akan sepenuhnya mendukung upaya bursa dalam mengembangkan lingkungan perdagangan fintech mutakhir dan berbasis teknologi,” tutur Katayama.

Adapun Badan Jasa Keuangan Jepang (Financial Services Agency) tengah menyiapkan perombakan besar regulasi dan perpajakan kripto pada tahun fiskal 2026.

Baca Juga: Bursa Asia Menguat, Indeks Saham Jepang Cetak Rekor!

Rencana Badan Jasa Keuangan Jepang mencakup usulan penerapan skema pajak yang lebih sederhana untuk keuntungan kripto serta penyelarasan sejumlah aset digital dengan produk keuangan konvensional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: