Minta Maaf Soal Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Diminta Warganet Tidak Banyak Tingkah
Lina Mukherjee harus berhadapan dengan pihak berwajib akibat ulahnya yang membuat konten makan babi dengan mengucap lafaz bismillah. Ia pun menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Belakangan, Lina Mukherjee akhirnya mengaku salah dan minta maaf atas konten yang dibuat olehnya di masa lalu.
Selebgram tersebut sebelum ditangkap enggan minta maaf secara terbuka atas konten makan babi sampai akhirnya menunjukkan penyesalan.
Lina pun sadar konten makan kriuk babi sambil mengucap bismillah tak patut dicontoh. Permohonan maaf itu disampaikannya saat konferensi pers di Polsa Sumatera Selatan.
Baca Juga: Angelina Sondakh Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Langsung Berbagi Pengalaman Sebagai Mantan Napi
"Pertama-tama, saya meminta maaf untuk masyarakat Indonesia. Karena, saya sebagai public figure melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh," katanya dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @lambe__danu, Kamis (4/5/2023).
Lina Mukherjee meminta maaf kepada seluruh umat muslim karena kontennya sama sekali tidak mendidik.
"Buat masyarakat muslim semuanya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga saya diberi kesempatan untuk berubah lebih baik lagi dan saya bisa untuk tidak mengulangi lagi," sebutnya.
Lebih lanjut, Lina Mukherjee pun berjanji akan lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
"Saya benar-benar merasa bersalah dan tidak akan mengulanginya lagi. Semoga ke depan sosial media saya bisa saya gunakan lebih baik lagi dan juga bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Permintaan maaf dan penyesalan Lina Mukherjee ini mendapat beragam respons warganet yang memintanya jangan banyak bertingkah hingga merasa kasihan.
"Jangan banyak tingkah mbak, minimal ngaca lah," kata netizen.
"Kasihan ya mukanya sampai pucat, beda banget sama di medsosnya kalau lagi koar-koar, semoga jadi pelajaran ke depannya buat mbak Lina dan content creator lainnya," celetuk lainnya.
"Mau ngakak tapi kasihan, lu sih Lin susah dibilangin terlalu songong jadi orang," komentar yang lain.
Diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama di Polda Sumatera Selatan. Ia dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal ITE dan penistaan agama.
Namun, pihak kepolisian tidak bisa menahan Lina Mukherjee karena mempertimbangan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Meski begitu, perempuan yang akrab disapa Lilu ini tetap harus datang ketika diminta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: