Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ganjar Pranowo Serahkan Keputusan Cawapresnya ke Megawati, Rocky Gerung: Tolong, Dia Mau Jadi Presiden Bukan Petugas Partai!

        Ganjar Pranowo Serahkan Keputusan Cawapresnya ke Megawati, Rocky Gerung: Tolong, Dia Mau Jadi Presiden Bukan Petugas Partai! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik sekaligus akademisi, Rocky Gerung mengatakan bahwa pernyataan Ganjar Pranowo yang menyerahkan kepada partai memilih calon wakil presidennya adalah tindakan yang salah.

        “Begitu keputusan kembali kepada Ibu Mega, ya Ibu Mega sensornya langsung berjalan tuh,” kata Rocky, Senin (08/05/23).

        “Enggak dia diperlukan tokoh-tokoh yang disodorkan itu (jadi cawapres). Dan jadi bisa juga akhirnya Puan dijadikan wapres kan, soalnya perhitungan macam-macam tapi bagi kita yang menilai,” tambahnya. 

        “Di dalam mengajukan seseorang langsung berpikir kalau begitu juga dengan presiden seharusnya dia memilih sendiri supaya pas,” jelasnya.

        Baca Juga: Warganet Kritik Safari Politik Gubernur Jateng yang Hanya Petugas Partai PDIP, Ganjar Pranowo Silakan Dengar!

        Menurut Rocky, Ganajr tak jauh beda dari Jokowi yang tidak punya hak memilih wakilnya sendiri.

        “Pak Jokowi petugas Partai aja kan itu dan mungkin Ganjar ini adalah petugas partai yang juga lebih lemah, karena disebut sebagai Jokowi KW 2, kira-kira begitu,” jelasnya.

        “Itu logikanya begitu tuh, jadi Ganjar akhirnya tidak otonom sebagai presiden. Jadi dia adalah presiden partai bukan Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.

        Sebelumnya, saat ditanyai mengenai kontribusinya dalam ikut memilih calon wakil presiden (Cawapres), Ganjar menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan kompromi dan hasil kerja sama antar partai. 

        Ganjar menyebut bahwa nantinya setelah mendapat usulan nama dari partai, ia juga akan dimintai pilihan siapa Cawapres yang akan menemaninya dalam pemilihan di tahun depan.

        Baca Juga: Apakah Berani? Sudah Diberi Dukungan, Partai Buruh Minta Ganjar Pranowo Cabut UU Cipta Kerja

        “Konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945, menjelaskan bahwa calon Presiden dan calon Wakil Presiden diusung oleh partai dan/atau gabungan partai politik. Ketika penugasan kepada saya diberikan, bukan berarti saya diminta jalan sendiri, tetapi partai secara bersama-sama. Karena besok itu pemilunya bareng, maka kerjanya sebenarnya adalah kerja kolektif untuk partai. Saya yakin akhirnya saya juga dimintai (pilihan) di antara seluruh (opsi Cawapres) yang masuk,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: