Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menekankan pemanfaatan kuota tambahan haji harus memperhatikan masa tahun politik. Adapun Indonesia baru saja mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah.
“Kita ini memasuki tahun di mana semua mata menatap kita, yakni tahun politik. Jadi harus hati-hati dan harus ada regulasi. Kuota tambahan ini harus memiliki regulasi untuk dijadikan dasar kebijakan serta efisiensi waktu dan anggaran,” ujar Yaqut dalam rapat pembahasan penyelenggaraan Ibadah Haji 2023, di Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Alhamdulillah, Indonesia Dapat Jatah Tambahan 8.000 Kuota Haji
Iap pun meminta kepada jajaran untuk tetap mengedepankan prinsip haji yang berkeadilan terkait pembagian kuota tambahan. Menurutnya, beberapa daerah yang jemaahnya sangat besar dan antreannya panjang harus diperhatikan seperti Sulawesi Selatan yang antrean jemaah hajinya mencapai 47 tahun, dan provinsi lainnya.
Dia menambahkan, pembagian kuota tambahan juga harus dipertimbangkan daerah yang agresif dalam melakukan pelunasan. Hal tersebut bisa menjadi pertimbangan agar kuota bisa terserap optimal. “Tolong dipastikan orientasi kita adalah kepuasan jemaah haji, tidak ada orientasi lain di luar kepuasan jemaah,” pungkasnya.
Sebelumnya Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji tahun ini dan sudah masuk ke sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. Yaqut mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Yaqut.
Kementerian Agama lanjut Yaqut akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: