Komitmen Kementerian Agama Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di seluruh Indonesia melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Amil Zakat Seluruh Indonesia (Rakornas LAZ) 2024 yang digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Jakarta.
Dengan tema "Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan dan Penanggulangan Kemiskinan," acara ini menjadi kesempatan bagi Kementerian Agama untuk menggarisbawahi peran sentralnya dalam mendorong kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) demi optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.
Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, dalam panel diskusi utama, menekankan pentingnya pendekatan yang tepat dalam pengelolaan zakat.
“Sinergi antara BAZNAS dan LAZ perlu dilaksanakan secara strategis agar dana zakat yang terkumpul dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujar Prof. Waryono.
Ia menambahkan, "Dengan data yang akurat, kami di Kementerian Agama memastikan bahwa zakat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, memberikan dampak nyata, dan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Prof. Waryono juga menyoroti peran Kementerian Agama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya zakat.
“Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman sebagian masyarakat tentang pentingnya zakat. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan dengan prinsip amanah, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama mendorong hal ini agar masyarakat lebih percaya bahwa zakat yang mereka tunaikan benar-benar disalurkan kepada yang membutuhkan,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, Prof. Waryono memaparkan data terbaru mengenai tingkat kemiskinan di Indonesia, yang menjadi fokus utama pengelolaan zakat.
Berdasarkan laporan Maret 2023, terdapat 25,90 juta penduduk miskin di Indonesia, dengan 2,59 juta di antaranya masuk dalam kategori miskin ekstrem.
"Sinergi yang kuat antara BAZNAS, LAZ, dan berbagai lembaga negara lainnya menjadi kunci dalam menekan angka kemiskinan ini dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di Indonesia," kata Prof. Waryono.
Kementerian Agama juga menyampaikan harapan agar zakat dapat dikelola dengan lebih terintegrasi sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi.
“Kami berharap dengan kolaborasi yang solid, zakat dapat berperan tidak hanya sebagai bantuan langsung, tetapi juga menjadi pendorong kemandirian ekonomi bagi masyarakat miskin,” jelas Prof. Waryono.
Rakornas LAZ 2024 ini menjadi momentum strategis bagi Kementerian Agama dalam memperkuat koordinasi antar lembaga amil zakat di seluruh Indonesia.
Dengan adanya dukungan penuh dari Kementerian Agama, sinergi yang lebih erat antara BAZNAS dan LAZ diharapkan mampu menjadikan zakat sebagai instrumen yang lebih efektif dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Prinsip-prinsip amanah, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan zakat terus ditekankan oleh Kementerian Agama, sehingga zakat dapat memberikan dampak yang signifikan bagi mereka yang paling membutuhkan.
Pada akhirnya, Rakornas 2024 menjadi langkah strategis Kementerian Agama untuk mempercepat tercapainya tujuan besar dalam menanggulangi kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan yang merata di seluruh Indonesia melalui pengelolaan zakat yang lebih terintegrasi dan berbasis data yang akurat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement