Johnny G Plate Terjerak Korupsi, Elite NasDem Pusing Keliling Sana-sini: Kita Pelajari Dulu...
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/23).
Berdasarkan pantauan lapangan Warta Ekonomi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/23), terlihat para elite Partai NasDem secara bergantian masuk ke dalam.
Baca Juga: Johnny Plate Ditetapkan Tersangka di Proyek BTS, Nasdem: Kita Tunggu Arahan Ketua Umum
Adapun beberapa elite Partai NasDem yang terpantau sampai di NasDem Tower diantaranya, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto yang disusul oleh Ketua Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi Partai NasDem Rachmat Gobel.
Selain itu, Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah, Ahmad Sahroni, Willy Aditya, hingga Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali pun terpantau hadir di NasDem Tower hari ini.
Charles Meikyansah mengungkap, pertemuan yang dilakukan hari ini akan mempelajari kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal Partainya sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika.
"Ya kita pelajari dulu yang jelas. Kita akan lihat apa yang terjadi yang disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu. Kami berharap ini tidak jadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi," kata Charles saat ditemui wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/24).
"Yang jelas ini kan baru diumumkan (status keanggotaan Johnny G Plate). Kita masih perlu melihat kita perlu pelajari dulu. Nanti kalau ada hal yang perlu kita sampaikan, kita sampaikan," tambahnya.
Adapun kerugian negara akibat kasus korupsi BTS, ditaksir sekitar Rp 8 triliun. Berikut beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, diantaranya:
Baca Juga: Waketum Gerindra: Narasi Besar yang Disampaikan Jokowi Sama Persis dengan Prabowo Subianto
- AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
- GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
- YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
- MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
- IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: