Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        SEC Tolak Petisi Coinbase terhadap Aturan Kripto dalam Waktu Dekat

        SEC Tolak Petisi Coinbase terhadap Aturan Kripto dalam Waktu Dekat Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) Amerika Serikat akhirnya memberikan tanggapan formal di pengadilan sehubungan dengan petisi Coinbase untuk regulasi kripto yang jelas.

        SEC menyatakan, setiap pembuatan peraturan dapat memakan waktu bertahun-tahun dan tindakan penegakan hukum akan berlanjut untuk sementara.

        Dilansir dari laman Cointelegraph pada Rabu (17/5/2023), menurut dokumen pengadilan yang diajukan pada 15 Mei, SEC berargumen bahwa lembaga tersebut tidak berkewajiban untuk memenuhi persyaratan Coinbase yang diuraikan dalam petisinya.

        Baca Juga: Arahan Pajak Eropa yang Diperbarui Syaratkan Laporan Transfer Aset Kripto

        Coinbase juga berpendapat, perusahaan tersebut telah menyerukan serangkaian reformasi dan pembuatan aturan yang rumit dengan cara yang tidak masuk akal dalam waktu singkat.

        Regulator sekuritas telah meminta pengadilan untuk menolak petisi Coinbase untuk surat perintah pengadilan (mandamus). Alasannya bahwa mandamus adalah “pemulihan luar biasa” dan bahwa Coinbase “tidak boleh dan tidak bisa menunjukkan hak” untuk bantuan.

        Chief Legal Officer Coinbase, Paul Grewal mengatakan di utas Twitter, pengajuan tersebut mungkin merupakan pertama kalinya regulator sekuritas menjelaskan pandangannya tentang apakah SEC harus membuat aturan untuk industri kripto. Ia juga mengatakan, masih banyak yang tersisa di atas meja yang perlu diklarifikasi.

        “Pihak SEC mengatakan kepada pengadilan bahwa pembuatan peraturan mungkin memakan waktu bertahun-tahun dan mereka tidak terburu-buru,” ujarnya dan menambahkan, “SEC mengakui bahwa mereka akan terus menggunakan tindakan penegakan sebagai pengganti pembuatan peraturan di masa mendatang, namun jangan khawatir—tindakan penegakan tersebut akhirnya dapat 'menginformasikan' pembuatan peraturan yang belum direncanakan.”

        Hanya beberapa jam sebelum pengajuan, Ketua SEC Gary Gensler menyampaikan pidato utama di Konferensi Pasar Keuangan, dengan alasan bahwa aturan kripto sudah diterbitkan dan cukup.

        Menariknya, dalam arsipnya baru-baru ini, SEC menjauhkan diri dari komentar publik dan pandangannya, meskipun tampaknya lebih berkaitan dengan komentar mengenai pandangan Gensler bahwa sebagian besar kripto diklasifikasikan sebagai sekuritas.

        “SEC juga mengatakan bahwa pernyataan publik oleh Ketua Gensler bukanlah panduan formal atau pernyataan kebijakan dari SEC dan publik tidak dapat mengandalkannya seperti itu,” tegas Grewal.

        Akhirnya, regulator berpendapat bahwa hal itu tidak boleh dipaksa untuk membuat aturan untuk industri kripto.

        “Baik undang-undang sekuritas maupun Undang-Undang Prosedur Administratif tidak membebankan pada SEC kewajiban untuk mengeluarkan peraturan baru yang luas mengenai 'aset digital' yang diminta Coinbase,” ungkap SEC dan menambahkan bahwa, “seperti yang dijelaskan oleh kiriman Coinbase sendiri, mengingat berbagai jalur yang disarankan merupakan upaya rumit. Namun Coinbase mengajukan petisi pembuatan peraturannya kurang dari sepuluh bulan lalu, melengkapi aspek petisi kurang dari tiga bulan lalu, dan berusaha menambah catatan lagi hanya beberapa minggu lalu.”

        Bagian dari argumen SEC untuk mencari penolakan didasarkan pada pernyataan bahwa Coinbase "tidak dapat mengklaim secara persuasif" bahwa telah ada kerugian yang dibuat oleh SEC dengan tidak menindaklanjuti petisi sejak awalnya diajukan.

        Juga tidak ada bukti kuat bahwa tindakan penegakan SEC baru-baru ini di sektor kripto menunjukkan "keputusan SEC untuk tidak terlibat dalam pembuatan peraturan."

        “SEC terus mempertimbangkan petisi Coinbase dengan cara biasa,” kata agensi tersebut.

        “Secara keseluruhan tanggapan SEC memperkuat kekhawatiran lama Coinbase bahwa industri kami tidak memiliki kejelasan tentang apa yang SEC anggap berada di dalam atau di luar yurisdiksinya kapan saja, dan kemungkinan akan terus berubah pikiran,” bantah Grewal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: