Ngomong Soal 'Jangan Nikah Muda', Ganjar Gagal Berkaca Pernikahan Dini Jateng Meroket 456%
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa anak muda sebaiknya tidak menikah di usia terlalu dini karena demi mencegah stunting.
Namun data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng)menunjukkan, kasus pernikahan dini di wilayah yang dipimpin Ganjar meroket 456 persen dari 2019 hingga 2022.
Baca Juga: Relawan Gibran Tegaskan Komitmennya Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Seorang warganet dalam akun media sosial Twitter-nya, @Munir_Timur, membeberkan data pertumbuhan kasus pernikahan dini di Jateng.
"Dari tahun 2019 ada 2.049 kasus dan 2022 terdapat 11.392 kasus pernikahan dini," tulisnya, dikutip Minggu (28/5/2023).
Ia menilai, tumbuhnya kasus pernikahan dini tidak lepas dari kebijakan Ganjar terhadap masyarakat di wilayah yang dipimpinnya.
"Tentu saja ini ada kaitannya dengan kebijakan, bila kita tinjau dari sisi faktor-faktor penyebab pernikahan dini," tambahnya dalam cuitannya tersebut.
Sementara itu, dari data yang disajikan oleh DP3AKB Jateng, kasus pernikahan dini tahun 2020 adalah sebesar 12.972 kasus, sedangkan tahun 2021 ada sekitar 13.595 kasus pernikahan dini.
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh perempuan yang berusia di bawah 16 tahun, menurut definisi Badan Pusat Statistik (BPS), UNICEF, dan PUSKAPA-UI.
Lebih lanjut dijelaskan, pernikahan dini dipicu oleh beberapa hal, antara lain faktor ekonomi atau kemiskinan, pendidikan, budaya, seks bebas atau hamil di luar nikah.
Sebelumnya, Ganjar mengingatkan generasi muda, khususnya di Jateng, untuk mempersiapkan pernikahan dan kehamilan dengan baik agar dapat mencegah stunting salah satunya memerhatikan remaja putri agar menikah di usia dini.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri tausiyah Kebangsaan Gerakan Semesta Mencegah Stunting Kabupaten Grobogan pada Selasa (23/5/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: